Scroll untuk baca artikel
Berita

Bawaslu Jakarta Pusat Gercep Selamatkan Ribuan Hak Pilih Pemilih Pemula

Redaksi
×

Bawaslu Jakarta Pusat Gercep Selamatkan Ribuan Hak Pilih Pemilih Pemula

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Bawaslu Jakarta Pusat melakukan gerak cepat (Gercep) dengan merencanakan menginisiasi rapat koordinasi (rakor) para pihak terkait  untuk menyelamatkan ribuan hak pilih pemilih pemula yang saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada Rabu  27 November 2024  genap berusia  17 tahun. Namun    hingga Daftar Pemilih Sementara (DPS) diumumkan oleh KPU DKI pada 22 Agustus 2024,  nama mereka belum masuk dalam DPS.

Hal tersebut diungkapkan  anggota Bawaslu Jakarta Pusat Halman Muhdar pada kegiatan Rapat Kerja Peningkatan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Pemilihan Tahun 2024, Kamis (29/8).  Sebelumnya, peserta rapat  dari Suku Dinas Pendidikan  Jakarta Pusat menyampaikan, dan meminta Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan solusi atas nasib hak pilih pemula dari kalangan pelajar.

Di Jakarta Pusat terdapat 61 SMA/SMK. Terbagi menjadi zona Jakarta Pusat 1 dan zona Jakarta Pusat 2. Di Jakarta Pusat 2, pelajar yang genap berusia 17 tahun pada 27 November 2024 sebanyak  1.536. Jumlah tersebut belum termasuk di Jakarta 2. Halman berharap, ribuan pemilih pemula yang belum masuk DPS, akan masuk pada DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akan ditetapkan pada Minggu, 13 September 2024.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Bawaslu Jakarta Pusat  akan mengajak KPU Jakarta Pusat,  Sudin Disdukcapil dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Selatan  untuk melakukan rakor yang agendanya membahas dan memberi solusi administratif maupun teknis atas masalah tersebut. Dari rakor  tersebut, diharapkan ribuan pemilih pemula yang belum masuk di DPS dapat dieksekusi dan dimasukkan  ke dalam DPSHP. Anggota KPU Jakarta Roy Sinaga yang hadir pada kegiatan tersebut langsung merespon positif  inisiatif Bawaslu Jakarta Pusat tersebut.

Usai curah pendapat yang cukup gayeng, peserta rapat kerja melakukan foto bersama.

Gercep dari Penyelenggara Pilgub DKI tersebut, beroleh apresiasi dari Ketua dan anggota Bawaslu DKI Mimah Susanti dan Achmad Fachrudin (periode 2012-2017) yang dihadirkan sebagai nara sumber pada kegiatan tersebut. Mimah yang sekarang ini menjadi anggota Komisi Penyiaran Pusat menilai, langkah gercep Bawaslu Jakarta Pusat tersebut merupakan kombinasi antara perencanaan, strategi dan implementasi yang tepat untuk menyelamatkan hak pilih.

Sedangkan Achmad Fachrudin meminta, agar rakor para pihak terkait dilakukan sebelum DPSHP ditetapkan. Sehingga ribuan pemilih pemula yang belum masuk DPS dipastikan masuk DPHPS  dan  selanjutnya masuk DPT. Achmad Fachrudin, yang kini berprofesi sebagai dosen mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu se-DKI untuk memberikan perhatian khusus terhadap masalah krusial ini karena kasus serupa berpotensi terjadi di luar Jakarta Pusat. (abah)