Scroll untuk baca artikel
Kolom

Tantangan Pilkada Jepara Tahun 2024

Redaksi
×

Tantangan Pilkada Jepara Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
pilkada jepara
Syaiful Rozak

Tantangan bagi penyelenggara pilkada adalah soal integritas dan netralitas.

Oleh: Syaiful Rozak

PIKADA serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Di Jepara sendiri akan dilaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Jepara. Di Kabupaten Jepara akan diikuti oleh dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Pasangan Nuruddin Amin-Mochammad Iqbal yang diusung oleh PKB dan Nasdem serta Pasangan Witiarso-Muhammad Ibnu Hajar yang diusung oleh PPP, Golkar, PDI P, PAN, Partai Demokrat, Partai Buruh, PKS dan PSI.

Sedangkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah juga diikuti oleh dua bakal pasangan calon, yaitu Pasangan M. Andika Perkasa-Hendar Prihadi yang diusung oleh PDI P serta Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen yang diusung oleh partai Nasdem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, partai Demokrat, dan PSI.

Berbicara Pilkada serentak tahun 2024, setidaknya terdapat 3 (tiga) tantangan yang dihadapi dalam Pilkada Jepara tahun 2024.

Tantangan pertama adalah dari aspek penyelenggara pilkada. Dalam hal ini adalah jajaran KPU dan Bawaslu, mulai dari jajaran atas sampai bawah.

Kedua adalah dari aspek peserta Pilkada, mulai dari pasangan calon, partai pengusung, serta tim sukses. Dan yang ketiga adalah dari aspek pemilih yaitu masyarakat.

Tantangan bagi penyelenggara pilkada Jepara 2024 adalah soal integritas dan netralitas. Bagi penyelenggara Pilkada, integritas dan netralitas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Salah satu prasyarat untuk mewujudkan pilkada yang adil dan berkualitas itu dimulai dari penyelenggaranya terlebih dahulu. Jika penyelenggaranya saja sudah berpihak, maka bisa dipastikan bahwa pilkada tidak akan berjalan dengan bersih dan adil.

Apalagi masyarakat sudah cukup kritis dalam melihat kinerja penyelenggara pilkada. Disadari atau tidak masyarakat turut berperan aktif dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

Tantangan selanjutnya adalah dari aspek peserta Pilkada. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Muhammad Afifudin tantangan dalam Pilkada serentak tahun 2024 adalah kerawanan konflik yang tinggi sebelum, saat dan sesudah hari pemilihan.

Kerawanan konflik dalam pilkada cukup beralasan mengingat bahwa Pilkada ini dilaksanakan di daerah, artinya bahwa pasangan calon, tim kampanye serta tim sukses berpotensi saling bergesekan dalam berebut suara dari masyarakat.

Selain kerawanan konflik, tantangan yang dihadapi dalam Pilkada Jepara tahun 2024 adalah politik uang. Berkaca pada pemilu serentak tahun 2024, di Kabupaten Jepara kasus politik uang masih relatif tinggi.

Walaupun nyaris tidak ada temuan dari Bawaslu serta laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya politik uang. Namun fakta dilapangan bisa menunjukkan sesuatu yang berbeda. Jika ditanya, masyarakat mengaku telah menerima politik uang.

Hal demikian terjadi karena masyarakat mengganggap bahwa politik uang adalah sesuatu yang wajar. Masyarakat enggan untuk memilih jika tidak ada amplopnya.

Pemberian amplop masih dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai konpensasi atas pekerjaan yang telah ditinggal mengingat bahwa pemilih itu terdiri dari beragai macam profesi yang berbeda.

Dan tantangan terakhir yaitu dari aspek pemilih, dalam hal ini adalah masyarakat. Menurut hemat kami, ada dua tantangan yang perlu diperhatikan. Pertama adalah pemilih yang cenderung pragmatis. Kedua adalah polarisasi politik.

Pemilih pragmatis cenderung tidak begitu memperhatikan visi misi dari calon, program kerja serta rekam jejak. Yang terpenting adalah menguntungkan bagi mereka.