Scroll untuk baca artikel
Kolom

Dilema Guru Honorer

Redaksi
×

Dilema Guru Honorer

Sebarkan artikel ini
Dilema Guru Honorer
Ilustrasi Ai Gemini

Dilema guru honorer terus menjadi potret perjuangan antara pengabdian mendidik generasi bangsa dan tuntutan kesejahteraan hidup.

Oleh: Syaiful Rozak
(Guru MTs Mazro’atul Ulum)

Tulisan kecil ini berangkat dari pengalaman seorang guru honorer yang bekerja kurang lebih sekitar delapan tahun.

SAYA adalah seorang guru honorer di sekolah swasta yang ada di Kabupaten Jepara. Sekolah saya terbilang kecil mengingat baru berdiri pada tahun 2017. Terkadang saya sempat berfikir untuk pindah profesi karena tuntutan ekonomi, tapi karena dukungan orang tua akhirnya saya memutuskan untuk bertahan.

Menjadi guru honorer adalah sebuah dilema. Satu sisi adalah jalan pengabdian sisi lainnya adalah tuntutan ekonomi. Idealnya setiap guru itu sejahtera, sehingga bisa fokus pada pengabdian, akan tetapi nasib baik tidak selalu berpihak pada guru honorer.

Gaji guru honorer rata-rata masih jauh dari kata sejahtera. Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saja tidaklah cukup. Mereka biasanya harus kerja sampingan di luar sekolah guna menutup kebutuhan dalam keluarga. Sedih hati untuk dikatakan bahwa mereka harus hidup dalam garis kemiskinan.

Bahkan ada yang terpaksa pindah profesi demi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Alasan pindah profesi tentu bukan karena tidak peduli dengan pendidikan, tapi karena negara tidak berpihak pada mereka.

Bagaimana mungkin guru dapat mengajar dengan tenang bila hidupnya saja tidak sejahtera. Bagaimana cara memotivasi murid untuk meraih masa depan cerah, jika masa depan gurunya tidak jelas. Guru tidak bisa fokus mendidik murid, jika mereka masih khawatir besok harus makan apa.

Guru juga manusia. Mereka juga berhak hidup dengan layak dan sejahtera. Alasan kesejahteraan memang tidak sepenuhnya dapat dijadikan pembenaran atas ketidakprofesionalan seorang guru. Namun fakta menunjukkan bahwa kesejahteraan yang rendah berpengaruh pada motivasi, kedisiplinan serta profesionalisme guru. Harusnya kesejahteraan dan profesionalisme itu berjalan secara beriringan.

Antara Pengabdian dan Kesejahteraan

Status guru honorer cukup dilematis. Dikatakan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak, dikatakan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga tidak.

Mengingat statusnya yang belum jelas, maka kesejahteraan guru honorer itu rendah. Rendahnya kesejahteraan tersebut ternyata tidak berbanding lurus dengan beban kerja guru honorer. Padahal beban kerja antara guru honorer dengan guru PNS dan PPPK itu relatif sama.

Dari sanalah kemudian muncul dilema antara pengabdian disatu sisi dan kesejahteraan di sisi yang lain. Seringkali kesejahteraan tidak seimbang dengan pengabdian. Dedikasi tidak didukung oleh gaji yang layak.

Guru harus mengabdi ditengah himpitan ekonomi. Mendidik yang seharusnya menyenangkan menjadi tercemar dengan kecemasan. Kelas yang seharusnya menjadi ruang untuk menggantungkan cita-cita menjadi pertaruhan nasib antara generasi bangsa dengan nasib keluarga. Idealisme guru bertabrakan dengan keadaan.

Kesejahteraan bukan sekedar kewajiban, tapi hak bagi setiap guru yang harus diberikan oleh negara. Pemerintah tidak boleh abai dengan nasib guru honorer. Dalam amanat undang-undang dasar tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan garda depan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa adalah guru. []