Pada 24 April, pemerintah melarang warga negara India masuk ke Indonesia. Bagi yang sudah terlanjur masuk harus melakukan karantina terlebih dahulu.
Pemerintah juga secara tegas melarang mudik lebaran tahun ini. Awalnya larangan mudik berlaku pada 6–17 Mei 2021, namun pemerintah mengubah kebijakan dengan memperketat larangan mudik sejak 22 April hingga 24 Mei 2021.
Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia peraturan ini tentu membuat sedih. Tapi, bukankah lebih baik dilanda tsunami rindu daripada tsunami Covid-19?
Tsunami rindu hanya menahan kita bertemu orang-orang yang kita sayang untuk sementara, sedangkan tsunami rindu bisa jadi untuk selamanya. []