Scroll untuk baca artikel
Berita

Bencana Sumatera Utara Dinilai Layak Berstatus Darurat Bencana Nasional

×

Bencana Sumatera Utara Dinilai Layak Berstatus Darurat Bencana Nasional

Sebarkan artikel ini
Bencana Sumatera Utara
Sumber foto: Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Ketika bencana melanda hampir seluruh Sumatera Utara, satu pertanyaan muncul: siapa yang benar-benar hadir untuk rakyat?

BARISAN.CO – Serangkaian bencana alam yang terjadi hampir merata di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) dinilai telah memenuhi kriteria Status Keadaan Darurat Bencana Nasional.

Penilaian ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan, dalam siaran pers tertanggal Kamis (27/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penetapan status tersebut bukan hanya dilihat dari jenis atau skala bencana, tetapi dari ketidakmampuan Pemerintah Provinsi Sumut dalam menangani kondisi darurat secara efektif.

Menurut Sutrisno, ada tiga indikator utama yang menunjukkan lemahnya respons pemerintah provinsi.

Pertama, Pemprov Sumut dinilai tidak mampu memobilisasi sumber daya manusia untuk penanganan darurat.

Kedua, pemerintah tidak dapat mengaktivasi sistem komando darurat bencana secara optimal. Ketiga, Pemprov juga dianggap gagal melaksanakan penanganan awal, termasuk penyelamatan, evakuasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Situasi di lapangan menunjukkan kondisi yang semakin memprihatinkan. Ribuan warga dilaporkan masih terisolasi tanpa akses bantuan.

Puluhan korban meninggal dan hilang, sementara infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, komunikasi, dan listrik mengalami kerusakan parah hingga menyebabkan lumpuhnya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Gubernur Sumut tidak memiliki kecakapan menggerakkan perangkat pemerintah dalam mengatasi bencana,” kata Sutrisno dalam siaran tersebut.

Salah satu wilayah paling terdampak adalah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang terisolasi selama berhari-hari akibat putusnya akses transportasi.

Mobilisasi bantuan dari luar tak bisa masuk karena jalan dan jembatan rusak berat. Hingga kini, Pemprov Sumut dinilai belum mampu mengatasi kondisi tersebut.

Sutrisno juga menyoroti banjir besar yang melanda Kota Medan, Binjai, dan Deli Serdang pada Kamis (27/11/2025), yang menyebabkan ibu kota provinsi itu lumpuh tanpa penanganan jelas dari pemerintah daerah.

Melihat kondisi darurat yang semakin meluas, DPD PDI Perjuangan Sumut di bawah kepemimpinan Rapidin Simbolon mendesak agar pemerintah menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana Nasional untuk Sumatera Utara. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut diminta mendorong bahkan “memaksa” Gubernur Sumut untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi sebagai syarat administratif penetapan status tersebut.

Desakan ini dianggap penting agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat dengan dukungan sumber daya nasional, mengingat kemampuan daerah dinilai sudah tidak memadai.