BARISAN.CO – Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menuai polemik yang memuat konten mengenai konsep Trinitas. Dalam buku PPKn SMP kelas VII terbitan tahun 2021 itu termuat penjelasan Trinitas yang keliru dalam ajaran Kristen Protestan dan Kristen Katolik.
Dalam buku itu tertulis penjelasan mengenai agama Kristen Protestan yakni “Tuhannya adalah Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus sebagai tiga yang tunggal atau Trinitas”.
Kesalahan ini menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat hingga Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
“Dalam buku terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2021ini terdapat kekeliruan yang sangat fatal mengenai ajaran Kristen,” tulis surat aduan PGI kepada Kemendikbudristek dikutip, Kamis (28/7/2022).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun langsung menerima dan memperhatikan aduan tersebut. Kemendikbudristek langsung menarik dan merevisi buku tersebut.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Anindito Aditomo mengatakan Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan tengah melakukan kajian dan menindaklanjuti temuan itu dengan perbaikan.
“Menindaklanjuti dengan memperbaiki sesuai masukan yang diterima khususnya penjelasan Trinitas,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Dia menjelaskan buku pendidikan yang diterbitkan Kementeriannya merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan.
Saat proses perbaikan, Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan akan melibatkan pakar dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia. Dia mengatakan ihwal buku yang saat ini sudah beredar secara elektronik telah ditarik dan akan diganti dengan edisi revisi.
“Untuk versi cetak kami sudah menghentikan proses pencetakan versi lama dan pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi,” jelas dia. Kementerian Pendidikan juga akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku.
Kementerian Pendidikan, kata Anindito, akan selalu menerima masukan, koreksi, dan saran untuk memperbaiki kualitas buku-buku pendidikan. Masukan, koreksi, dan saran dapat dialamatkan kepada penulis atau melalui alamat surel buku@kemdikbud.go.id.
Kelenteng Sebagai Tempat Ibadah Agama Buddha
Dalam rapat pembahasan revisi buku PPKn Kelas VII Kurikulum Merdeka, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Keluarga Cedikiawan Buddhis Indonesia (KCBI), serta Kemendikbudristek dan Kementerian Agama menyepakati Kelenteng sebagai tempat ibadah agama Buddha.
Pelaksana Harian DPP KCBI Eric Fernardo menegaskan tempat ibadah agama Buddha adalah Vihara, Kelenteng, Bio, Candi, Arama (She), Arama Madya (Yuan), Kuil, Cetiya.
“Kelenteng adalah Tempat Ibadah Agama Buddha yang dibina oleh berbagai majelis – majelis Agama Buddha aliran Tri Dharma di bawah binaan Ditjen Bimas Buddha,” ungkap Eric Fernardo Jumat (29/07/2022).
Sementara itu, Ditjen Bimas Buddha, Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, Supriyadi menyatakan, pihaknya telah menerbitkan Tanda Daftar Rumah Ibadah Agama Buddha untuk berbagai Tempat Ibadah Tri Dharma Kelenteng di berbagai wilayah se-Indonesia. [rif]