BARISAN.CO – Daganganmu akan diborong dari hasil donasi #OrangBaik, tulis Najwa Shihab dalam akun Instagramnya @najwashihab. Najwa menyampaikan bantu pedagang kecil terdampak Covid-19, Senin (26/7/2021).
“Buat pemilik UMKM kuliner dan warung kelontong (warung kebutuhan pokok) yang terdampak selama pandemi COVID-19, kamu bisa ajukan bantuan untuk diborong dagangannya,” tulis Najwa.
Lantas bagaimana cara mendafar pedagang yang terdampak Covid-19?
Caranya yakni dengan melengkapi data diri di formulir. Selanjutnya akan ada tim yang akan memverifikasi pangajuan bantuan. Jika lolos verifikasi, daganganmu akan diborong dari hasil donasi #OrangBaik untuk dibagikan ke warga terdampak COVID-19 yang membutuhkan.
Namun perlu diketahui, pedagang yang bisa mendafarkan diri masih terbatas 7 wilayah, yakni Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Lampung, dan Medan. Diluar wilayah yang sudah disebutkan, belum bisa mendaftar.
“Penerima bantuan yang terpilih tidak akan dipungut biaya apapun alias GRATIS,” terang Najwa.
Berikut cara isi formulirnya:
- Kunjungi Link: ktbs.in/borongumkm
- Lalu isi ajuan formulir bantuan UMKM. Laman website seperti di bawah ini:
“Sebarkan postingan ini agar semakin banyak pedagang kecil yang terbantu selama pandemi!,” tulis Najwa.
Adapun informasi dalam laman formulir tersebut yakni:
PENTING
- Tidak semua UMKM yang mengisi formulir akan mendapatkan bantuan
- Tidak semua UMKM yang mengisi formulir akan dihubungi
- Hanya UMKM yang terpilih dan terverifikasi yang akan mendapatkan bantuan
Bentuk Bantuan Yang Diberikan
- Bantuan yang kami berikan yakni dalam bentuk memborong dagangan UMKM untuk kemudian dibagikan kepada warga membutuhkan yang terdampak Covid-19. Bentuk bantuan BUKAN berupa bantuan modal, melainkan kami akan membeli dagangan UMKM untuk dibagikan kepada yang membutuhkan.
- Bantuan adalah hasil donasi #OrangBaik yang diamanahkan pada Kitabisa.
Syarat UMKM Yang Bisa Mendaftar
- UMKM yang mendaftar harus sudah aktif melakukan kegiatan jual beli, BUKAN sebatas ide.
- Saat ini UMKM yang bisa mendaftar baru di wilayah: JABODETABEK, BANDUNG, SEMARANG, JOGJA, SURABAYA, LAMPUNG, & MEDAN. Untuk saat ini, UMKM di luar wilayah yang disebutkan belum bisa mendaftar.
- Untuk saat ini, jenis UMKM yang bisa mengajukan bantuan hanya UMKM di bidang KULINER atau WARUNG KELONTONG (Warung Kebutuhan Pokok).