Demokrasi Indonesia menunjukkan kemunduran serius dengan indeks yang terus menurun dan lemahnya independensi lembaga negara.
DELAPAN puluh tahun setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia seharusnya semakin matang dalam demokrasi dan tangguh dalam struktur ekonominya. Namun, realitas yang tersaji justru kian mengkhawatirkan.
Demokrasi yang dulu dielu-elukan sebagai pencapaian pascareformasi kini menunjukkan tanda-tanda kemunduran.
Sementara itu, ekonomi yang selama dua dekade terakhir tumbuh relatif stabil, kini terguncang oleh pelemahan konsumsi domestik, berkurangnya peran kelas menengah, dan menurunnya kualitas investasi.
Refleksi ini hendak melihat bagaimana kemerosotan demokrasi dan lemahnya struktur ekonomi saling berkelindan, menciptakan lingkaran stagnasi yang berbahaya bagi masa depan bangsa.
Berbagai lembaga internasional telah mencatat penurunan kualitas demokrasi Indonesia. Economist Intelligence Unit (EIU) mencatat bahwa Indeks Demokrasi Indonesia pada 2024 turun menjadi 6,44, dari 6,71 pada 2022 dan 6,53 pada 2023, menempatkan Indonesia di peringkat ke-59 dari 167 negara.
Angka ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia hanya bertahan di level “flawed democracy” atau demokrasi yang cacat.
International IDEA menambahkan bahwa demokrasi Indonesia menghadapi kemunduran dalam hal akses keadilan, kredibilitas pemilu, independensi yudikatif, dan efektivitas parlemen.
Sementara itu, laporan Freedom House menilai kebebasan sipil di Indonesia masih lemah akibat korupsi sistemik, diskriminasi, dan penggunaan pasal penodaan agama yang kerap menjadi alat politik.
Indeks Demokrasi yang menurun bukan sekadar angka. Ia mencerminkan ruang publik yang semakin menyempit. Kritik seringkali dianggap ancaman, bukan masukan.
Parlemen pun kerap lebih tunduk pada kepentingan politik jangka pendek ketimbang menjalankan fungsi pengawasan yang kuat.
Demokrasi seharusnya menjadi sistem yang membuka ruang partisipasi rakyat, tetapi kini dikhawatirkan berubah menjadi formalitas prosedural belaka.
Lebih jauh, melemahnya demokrasi berarti melemahnya kepercayaan publik terhadap institusi. Ketika hukum dipersepsi tumpul ke atas namun tajam ke bawah, rakyat akan kehilangan rasa percaya pada negara.
Ketidaksetaraan perlakuan hukum ini kemudian berimbas pada menurunnya legitimasi kebijakan, termasuk di bidang ekonomi.
Kemerosotan demokrasi berjalan beriringan dengan rapuhnya fondasi ekonomi. Laporan Indonesia Economic Prospects (Juni 2025) dari Bank Dunia mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2025 hanya 4,9% YoY, lebih rendah dibanding kuartal sebelumnya.
Pertumbuhan ini pun sebagian besar ditopang oleh stimulus pemerintah, bukan karena ekspansi konsumsi dan investasi yang sehat.
Financial Times bahkan menggambarkan kondisi ekonomi Indonesia bukan sedang tumbuh, melainkan “sekadar bertahan.”
Salah satu persoalan utama adalah melemahnya kelas menengah. Kelas menengah yang selama ini menjadi motor konsumsi justru menyusut signifikan.
Menurut Reuters, proporsi kelas menengah Indonesia turun dari 21,5% populasi pada 2019 menjadi hanya 17,1% pada 2024.
Dampaknya terasa langsung: daya beli menurun, konsumsi rumah tangga melemah, dan roda ekonomi domestik kehilangan penopangnya.
Jika kelas menengah terus tergerus, maka target pertumbuhan jangka menengah akan semakin sulit dicapai.
Di sisi lain, investasi asing langsung (FDI) juga mengalami kontraksi. Ketidakpastian regulasi, praktik birokrasi yang rumit, serta kasus korupsi yang merajalela membuat investor ragu.
Transparency International mencatat skor Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi 2024 hanya 37 dari 100, menempatkan Indonesia di posisi ke-99 dari 180 negara.
Korupsi dalam birokrasi perizinan hingga pengelolaan sumber daya alam menjadi hambatan serius bagi pertumbuhan.
Lebih ironis lagi, sektor pangan yang seharusnya menjadi kekuatan justru kerap menunjukkan kerentanan. Indonesia adalah produsen kelapa sawit terbesar di dunia, tetapi sempat mengalami kelangkaan minyak goreng.
Subsidi besar pun tidak selalu membuat harga pangan terjangkau. Hal ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi Indonesia belum berdiri di atas sistem yang adil dan efisien, melainkan masih dikuasai segelintir aktor dengan kepentingan oligarkis.
Lingkaran Demokrasi dan Ekonomi
Kemerosotan demokrasi dan lemahnya ekonomi saling menguatkan dalam lingkaran yang buruk. Demokrasi yang melemah membuat pengawasan terhadap kebijakan ekonomi tidak optimal.
Parlemen dan lembaga yudikatif yang kurang independen gagal membendung korupsi dan penyalahgunaan anggaran.
Sebaliknya, lemahnya struktur ekonomi memperparah kemunduran demokrasi: ketimpangan ekonomi membuat suara rakyat miskin mudah dimanipulasi dalam politik uang, sementara oligarki ekonomi semakin mengokohkan cengkeramannya terhadap proses politik.
Lingkaran ini menciptakan situasi di mana rakyat sulit percaya bahwa demokrasi membawa manfaat nyata. Demokrasi tanpa kesejahteraan dianggap hampa, sementara pertumbuhan ekonomi tanpa demokrasi yang sehat hanya menguntungkan segelintir elite.
Jalan Refleksi
Delapan dekade merdeka seharusnya menjadi momentum bagi bangsa ini untuk jujur melihat realitas. Demokrasi bukan sekadar prosedur pemilu lima tahunan, tetapi harus menjamin keadilan, kebebasan, dan transparansi. Tanpa itu, demokrasi hanya akan menjadi kulit kosong.
Di sisi ekonomi, pertumbuhan bukan sekadar angka PDB, tetapi soal kualitas hidup rakyat: apakah anak-anak bisa makan bergizi, apakah petani menikmati harga adil, apakah kelas menengah tumbuh kuat, dan apakah rakyat kecil merasa terlindungi.
Refleksi ini mengingatkan kita pada amanat pendiri bangsa yang tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945: cabang produksi yang penting harus dikuasai negara demi kemakmuran rakyat, bukan segelintir pengusaha. Namun, praktik di lapangan masih jauh dari harapan.
Indonesia kini dihadapkan pada pilihan: terus membiarkan demokrasi dan ekonomi merosot, atau berani mengembalikan keduanya ke jalur yang benar.
Demokrasi yang sehat harus ditegakkan agar kebijakan ekonomi berpihak pada rakyat. Ekonomi yang berkeadilan harus diwujudkan agar demokrasi memiliki legitimasi nyata.
Tanpa itu, cita-cita kemerdekaan untuk melahirkan bangsa yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur hanya akan tinggal retorika. []









