Scroll untuk baca artikel
Kolom

Demokrasi yang Merosot, Ekonomi yang Rapuh: Sebuah Refleksi

×

Demokrasi yang Merosot, Ekonomi yang Rapuh: Sebuah Refleksi

Sebarkan artikel ini
Demokrasi merosot
Pidato Presiden Prabowo Subianto

Demokrasi Indonesia menunjukkan kemunduran serius dengan indeks yang terus menurun dan lemahnya independensi lembaga negara.

DELAPAN puluh tahun setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia seharusnya semakin matang dalam demokrasi dan tangguh dalam struktur ekonominya. Namun, realitas yang tersaji justru kian mengkhawatirkan.

Demokrasi yang dulu dielu-elukan sebagai pencapaian pascareformasi kini menunjukkan tanda-tanda kemunduran.

Sementara itu, ekonomi yang selama dua dekade terakhir tumbuh relatif stabil, kini terguncang oleh pelemahan konsumsi domestik, berkurangnya peran kelas menengah, dan menurunnya kualitas investasi.

Refleksi ini hendak melihat bagaimana kemerosotan demokrasi dan lemahnya struktur ekonomi saling berkelindan, menciptakan lingkaran stagnasi yang berbahaya bagi masa depan bangsa.

Berbagai lembaga internasional telah mencatat penurunan kualitas demokrasi Indonesia. Economist Intelligence Unit (EIU) mencatat bahwa Indeks Demokrasi Indonesia pada 2024 turun menjadi 6,44, dari 6,71 pada 2022 dan 6,53 pada 2023, menempatkan Indonesia di peringkat ke-59 dari 167 negara.

Angka ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia hanya bertahan di level “flawed democracy” atau demokrasi yang cacat.

International IDEA menambahkan bahwa demokrasi Indonesia menghadapi kemunduran dalam hal akses keadilan, kredibilitas pemilu, independensi yudikatif, dan efektivitas parlemen.

Sementara itu, laporan Freedom House menilai kebebasan sipil di Indonesia masih lemah akibat korupsi sistemik, diskriminasi, dan penggunaan pasal penodaan agama yang kerap menjadi alat politik.

Indeks Demokrasi yang menurun bukan sekadar angka. Ia mencerminkan ruang publik yang semakin menyempit. Kritik seringkali dianggap ancaman, bukan masukan.

Parlemen pun kerap lebih tunduk pada kepentingan politik jangka pendek ketimbang menjalankan fungsi pengawasan yang kuat.

Demokrasi seharusnya menjadi sistem yang membuka ruang partisipasi rakyat, tetapi kini dikhawatirkan berubah menjadi formalitas prosedural belaka.

Lebih jauh, melemahnya demokrasi berarti melemahnya kepercayaan publik terhadap institusi. Ketika hukum dipersepsi tumpul ke atas namun tajam ke bawah, rakyat akan kehilangan rasa percaya pada negara.

Ketidaksetaraan perlakuan hukum ini kemudian berimbas pada menurunnya legitimasi kebijakan, termasuk di bidang ekonomi.

Kemerosotan demokrasi berjalan beriringan dengan rapuhnya fondasi ekonomi. Laporan Indonesia Economic Prospects (Juni 2025) dari Bank Dunia mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2025 hanya 4,9% YoY, lebih rendah dibanding kuartal sebelumnya.

Pertumbuhan ini pun sebagian besar ditopang oleh stimulus pemerintah, bukan karena ekspansi konsumsi dan investasi yang sehat.