Ganjar Diminta Hentikan Pembangunan Tambang
Dalam kejadian para warga Desa Wadas banyak mengambil gambar serta video yang disebarkan di sejumlah akun media sosial. Salah satunya adalah akun Twitter @Wadas_Melawan.
Akun tersebut juga memposting foto orang yang dinyatakan hilang berinisial MS.
Pada postingan bertuliskan, “Salah satu warga Wadas pagi ini ditangkap paksa tanpa adanya kesalahan apapun saat makan di warung, saat ini warga tersebut dibawa ke Polsek Bener.” “Kondisi saat ini, internet di Wadas juga sedang down, sehingga menyulitkan berkabar di media sosial.”
Akibat kejadian ini, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam dan menuntut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng untuk menghentikan pengukuran dan rencana pembangunan tambang di Desa Wadas.
“Kami menuntut agar apara kepolisian ditarik dari Desa Wadas, dan membebaskan semua warga Wadas yang ditangkap oleh Polres Purworejo,” kata Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur.
Polisi Klaim Bersikap Humanis
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan menegaskan terkait isu beredar di media sosial terdapat orang belum diketahui keberadaanya sejak pukul 07.00 WIB hingga saat ini tersebut adalah hoaks.
Pihaknya menjelaskan, orang tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener dan diperlakukan humanis.
“Orang tersebut berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi memposting kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo. Termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif,” terangnya.
Kemudian pada pukul 07.00 WIB yang bersangkutan membonceng istrinya menggunakan sepeda dan petugas tiba-tiba menghentikannya. Saat itu juga petugas mengamankannya di Polsek untuk diintrogasi.
“Hasil introgasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan mengaku memiliki tanah tetapi belum bersertifikat,” tuturnya.
Di sisi lain, Iqbal menambahkan pada saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan. Saat itu yang bersangkutan membawa sajam dan memprovokasi.
“Serta membuat friksi dengan pihak yang pro pembangunan. Saat ini, 23 orang tersebut diperiksa di Polsek Bener,” ujarnya.
Dia mengatakan proses pengukuran dihadiri oleh pemilik tanah. Proses pengukuran berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Terakhir Polri siap memfasilitasi siapapun warga termasuk yang kontra dengan pembangunan. Silahkan sampaikan aspirasi untuk disalurkan ke pihak terkait,” tandasnya. [rif]
