Scroll untuk baca artikel
Blog

Fakta-fakta Seputar Kecelakaan yang Menewaskan Anak Gubernur Kaltara dan Kader PSI

Redaksi
×

Fakta-fakta Seputar Kecelakaan yang Menewaskan Anak Gubernur Kaltara dan Kader PSI

Sebarkan artikel ini

Polisi mengungkap kronologi AKP Novandi Arya Kharisma terjebak dalam mobil yang terbakar. Fatimah, Kader PSI pengemudi Camry jadi tersangka

BARISAN.CO – Polisi membeberkan beberapa fakta terkait terbakarnya mobil sedan Toyota Camry yang menewaskan anak Gubernur Kalimantan Utara, AKP Novandi Arya Kharisma di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022) pukul 00.30 WIB.

Sementara satu korban meninggal lainnya bernama Fatimah. Jenazahnya teridentifikasi dari pengenalan properti yang melekat pada jenazah. Selain itu juga ada beberapa tanda-tanda pada jenazah korban yang terkonfirmasi oleh pihak keluarga.

Kecelakaan ini berawal dari mobil sedan yang melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan Raya Pasar Senen. Kemudian, sesampainya di lokasi, mobil tersebut menabrak separator busway dan kemudian terbakar.

Kedua korban yang terjebak dalam mobil tidak bisa menyelamatkan diri. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Fatimah Pengemudi Camry

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, Fatimah, atau yang akrab disapa Sis Zahra, Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ternyata menjadi pengemudi Camry.

“Pertama penyidik berkeyakinan bahwa pengemudi Sedan Camry B 1102 NDY adalah saudari F,” kata Kombes Pol Sambodo Purnomo saat jumpa pers di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (9/2/2022) malam.

Keyakinan penyidik tersebut didukung dengan beberapa alat bukti yaitu hasil visum et repertum yang menyatakan bahwa ada patah tulang paha kiri pada jenazah laki-laki yang merupakan AKP Novandi Arya Kharisma.

“Patah tulang tersebut sesuai hasil pemeriksaan barang bukti Sedan Camry yang menunjukkan bahwa akibat kecelakaan tersebut telah menyebabkan dashboard dari kendaraan tersebut menjepit kursi penumpang sebelah kiri bagian depan,” jelasnya.

Sambodo menjelaskan, akibat dari kecelakaan tersebut yang menghantam separator kemudian bumper mobil terdorong ke belakang.

“Kemudian menjepit kursi sebelah kiri. Inilah penumpang laki-laki mengalami patah kaki karena dashboard ini menjepit kaki sebelah kiri karena dia duduk di sebelah kiri depan. Lalu perempuan duduk di kursi kanan depan,” lanjut Sambodo.

Selain itu, berdasarkan keterangan tiga saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang mengevakuasi mobil tersebut. Termasuk anggota Polres Jakarta Pusat, pemadam kebakaran, dan saksi di TKP yang mengevakuasi jenazah.

“Menunjukkan bahwa yang diduga laki-laki berada di sebelah kiri dan yang diduga perempuan berada di sebelah kursi pengemudi,” ujarnya.

Bukti lainnya yaitu hasil olah TKP dan pemeriksaan barang bukti pada mobil tersebut. Terdapat barang-barang milik wanita yaitu tas wanita, sepatu wanita, dan lipstik merah semuanya berada di sisi kanan depan, di sisi pengemudi.

“Sehingga dengan ketiga alat bukti tersebut, kami penyidik berkeyakinan bahwa pengemudi kendaraan adalah saudari F yang berkelamin perempuan,” ungkap Sambodo.

Alasan Anak Gubernur Kaltara Terjebak di Mobil Camry Terbakar

Polisi mengungkap alasan AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah tidak bisa keluar dari mobil Toyota Camry yang terbakar.

“Karena posisi kakinya patah dan dalam keadaan pingsan baik pengemudi maupun si korban maka keduanya tidak bisa keluar dari mobil,” kata Sambodo.

Berdasarkan keterangan saksi, menurut Sambodo, warga di sekitar lokasi sempat ingin menolong AKP Novandi dan satu korban lainnya usai kecelakaan. Namun, karena muncul percikan api di mobil tersebut, warga menyingkir hingga akhirnya korban terbakar.

“Saat itu warga berusaha menolong, tapi saat sedang berusaha menolong dan mengeluarkan korban dari kendaraan tiba-tiba muncul api. Sehingga warga yang menolong kemudian menyingkir dan mobil terbakar, baru bisa padam setelah mobil pemadam datang ke lokasi,” jelasnya.