“Sehingga dengan ketiga alat bukti tersebut, kami penyidik berkeyakinan bahwa pengemudi kendaraan adalah saudari F yang berkelamin perempuan,” ungkap Sambodo.
Alasan Anak Gubernur Kaltara Terjebak di Mobil Camry Terbakar
Polisi mengungkap alasan AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah tidak bisa keluar dari mobil Toyota Camry yang terbakar.
“Karena posisi kakinya patah dan dalam keadaan pingsan baik pengemudi maupun si korban maka keduanya tidak bisa keluar dari mobil,” kata Sambodo.
Berdasarkan keterangan saksi, menurut Sambodo, warga di sekitar lokasi sempat ingin menolong AKP Novandi dan satu korban lainnya usai kecelakaan. Namun, karena muncul percikan api di mobil tersebut, warga menyingkir hingga akhirnya korban terbakar.
“Saat itu warga berusaha menolong, tapi saat sedang berusaha menolong dan mengeluarkan korban dari kendaraan tiba-tiba muncul api. Sehingga warga yang menolong kemudian menyingkir dan mobil terbakar, baru bisa padam setelah mobil pemadam datang ke lokasi,” jelasnya.
Penyebab Camry Terbakar
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyebab terbakarnya sedan Toyota Camry terbakar kemungkinan karena kecepatan yang cukup tinggi.
“Kami cek ke tempat kejadian perkara tadi malam yang kedua kalinya, memang di depan separator itu ada jalan turunan dari jalan layang Senen dan mungkin dengan kecepatan yang cukup tinggi sehingga kemudian menabrak separator itu mungkin menimbulkan percikan api,” kata Sambodo.
Sambodo menjelaskan, terkait bagaimana hingga terjadinya kebakaran pada mobil tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Mobil Milik Fatimah dan Fatimah Jadi Tersangka
Sambodo juga mengungkapkan, bahwa mobil Toyota Camry tersebut ternyata milik Fatimah. Polisi juga menetapkan Fatimah sebagai tersangka.
“Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi, dengan demikian Saudari F dijadikan tersangka dalam kasus kecalakaan lalu lintas ini,” terang Sambodo.
Akan tetapi, Sambodo mengatakan karena Fatimah merupakan korban tewas dalam kecelakaan itu maka kasus ini resmi di SP3 atau dihentikan. [rif]