Scroll untuk baca artikel
Berita

Geisz Chalifah Bongkar Wacana RK Jual Saham Bir, Tinggal Diproses DPRD

×

Geisz Chalifah Bongkar Wacana RK Jual Saham Bir, Tinggal Diproses DPRD

Sebarkan artikel ini
jual saham bir
Geisz Chalifah

Geisz Chalifah menuding wacana penjualan saham bir yang diangkat Ridwan Kamil hanyalah pengulangan kebijakan lama Anies Baswedan yang hingga kini belum diproses oleh DPRD Jakarta.

BARISAN.CO – Wacana penjualan saham perusahaan bir milik Pemprov DKI Jakarta kembali mencuat setelah dikemukakan oleh Ridwan Kamil (RK) dan Suswono.

Pernyataan tersebut menuai kritik dari pendukung Anies Baswedan, Geisz Chalifah, yang menyebutnya sebagai kebohongan publik.

Menurut Geisz, rencana tersebut sebenarnya sudah diajukan oleh Anies Baswedan ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2017-2022. Surat pengajuan telah disampaikan ke DPRD DKI, namun belum direspons hingga kini.

“Ridwan Kamil dan Suswono seperti membuat wacana ini terlihat baru. Padahal, surat dari Pak Anies sudah lama dikirim ke DPRD, tinggal ketuk palu,” ujar Geisz dalam pernyataan di media sosialnya, Selasa (19/11/2024).

Geisz menyoroti bahwa sejak DPRD Jakarta yang diketuai oleh kader PKS dilantik Agustus lalu, belum ada progres terkait surat tersebut.

“Suratnya jelas, permintaan itu tinggal diproses DPRD. Tidak perlu gubernur baru, cukup dituntaskan di internal DPRD,” imbuhnya.

Ia juga mempertanyakan alasan DPRD belum memproses surat itu meski dokumen tersebut masih berlaku selama tidak ada pembatalan dari Penjabat Gubernur saat ini.

“Kenapa DPRD yang ketuanya dari PKS tidak memproses? Apakah hanya menjadikan ini bahan kampanye?” tanyanya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil dalam pernyataannya menunjukkan niat menjual saham bir Pemprov DKI.

Namun, Geisz mengkritik langkah tersebut yang dinilai memberikan kesan bahwa wacana ini baru dimulai pada masa kepemimpinannya.

Geisz menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan kebijakan, apalagi terkait isu yang sudah disiapkan oleh pemimpin sebelumnya.

Baginya, langkah DPRD yang terkesan lambat memperlihatkan kurangnya keberpihakan terhadap substansi permasalahan. []