Scroll untuk baca artikel
Terkini

Generasi Muda Jadi Target Industri Rokok, LKNU Beri Rekomendasi

Redaksi
×

Generasi Muda Jadi Target Industri Rokok, LKNU Beri Rekomendasi

Sebarkan artikel ini

Generasi muda menjadi target industri rokok karena rentan terpengaruh.

BARISAN.CO – Risky Kusuma Hartono, Peneliti PKJS-UI mengungkapkan, anak dengan pengalaman merokok masih mengalami tren kenaikan disertai dengan insiden lebih dari 50% anak yang mencoba berhenti merokok masih kambuh untuk berperilaku merokok kembali.

Hal itu diungkapkan Workshop “Pesantren dan Santri Keren Tanpa Rokok” di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta, yang diikuti Kyai dan santri dari empat pesantren di Jakarta. Workshop tersebut diselenggarakan oleh Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) dengan bekerja sama dengan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) pada Sabtu (25/2/2023).

“Pembelian sebungkus rokok menghilangkan kesempatan untuk membeli bahan pangan penting termasuk protein hewani seperti telur dan ikan bandeng. Periode bonus demografi bangsa Indonesia berpotensi menjadi tidak optimal akibat penurunan produktivitas generasi muda dan pergeseran penyakit tidak menular berbiaya mahal yang turut mengancam generasi muda karena perilaku merokok sejak dari anak-anak,” urai Risky.

Sehingga, dorongan Pesantren Kawasan Tanpa Rokok (KTR) perlu digagas sebagai bentuk perlindungan santri dari bahaya rokok. Taufik Hidayat, Komite Nasional Pengendalian Tembakau, menekankan mengenai KTR sebagai tempat yang melarang kegiatan apapun yang berhubungan dengan rokok, baik kegiatan merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan atau mempromosikan rokok.

KTR ini penting untuk ditetapkan karena mencakup upaya perlindungan untuk masyarakat dari risiko ancaman gangguan kesehatan dan lingkungan yang tercemar asap rokok.

Melalui Pergub No. 1 Tahun 2015, Taufik mengajak para santri untuk peduli dan mendukung lingkungan pesantren yang bersih dari iklan maupun reklame rokok.

Zainudin dari Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia berpesan kepada kyai dan santri untuk terbebas dari candu rokok, tidak perlu menunggu sampai dampak yang ditimbulkan tiba. Sebab, menurutnya, menghindari jauh lebih baik dibanding menjadi korbannya, termasuk untuk perokok pasif.

Narasumber, Yosi Eka Putri, Wakil Ketua LKNU menjelaskan, generasi muda menjadi target industri rokok karena rentan terpengaruhi.

Apabila hal ini terus terjadi, generasi muda berpotensi kehilangan banyak kesempatan emas di masa depan karena kondisi fisik yang tidak prima.

Yosi menambahkan, mengenai permasalahan rokok elektronik yang sudah mulai banyak dilirik oleh generasi muda.

“Rokok jenis ini (elektronik) memiliki zat yang sama-sama membahayakan nyawa dan bahkan rokok jenis ini bisa disisipi narkoba,” tutur Yosi.

Untuk itu, Yosi sebagai perwakilan dari LKNU menyampaikan beberapa poin rekomendasi, diantaranya:

  1. Mendukung kenaikan harga rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektronik, sehingga tidak terjangkau oleh anak-anak dan remaja.
  2. Mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat umum, termasuk di pesantren dan sekolah.
  3. Mendorong agar Pemerintah melindungi anak-anak dan remaja Indonesia dari serbuan media promosi rokok melalui pelarangan total iklan, promosi, dan sponsor rokok, baik rokok konvensional dan rokok elektronik.
  4. Mendorong Pemerintah untuk mengatur larangan penjualan rokok secara batangan dan pengendalian rokok elektronik secara harga dan non-harga.
  5. Mendukung upaya lain yang dianggap perlu dilakukan untuk menurunkan jumlah perokok anak serta memberi perlindungan anak dan remaja di Indonesia dari pengaruh rokok konvensional maupun rokok elektronik.

Peran pesantren khususnya pesantren berbasis Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia dalam upaya pengendalian konsumsi rokok begitu penting.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan dukungan perlindungan anak dan remaja dari bahaya rokok, melalui harga rokok yang tidak terjangkau dan kebijakan lainnya dapat mengurangi konsumsinya di Indonesia sehingga bersama-sama dapat mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik.

Kegiataan itu dalam upaya mendukung perlindungan bagi anak dan remaja, termasuk santri dari bahaya rokok. Ada pun, rangkaian acara diisi dengan pemaparan edukasi oleh para ahli agar santri memperoleh wawasan dan pemahaman yang luas mengenai bahaya rokok, dan ditutup dengan pembacaan deklarasi dukungan perlindungan anak dan remaja, terutama santri, dari bahaya rokok oleh LKNU, Duta Santri “Keren Tanpa Rokok” dan Perwakilan Kyai dari empat pesantren.