Scroll untuk baca artikel
Kolom

Hari Hari Sulit Bersama Sakana

Redaksi
×

Hari Hari Sulit Bersama Sakana

Sebarkan artikel ini

Sedangkan sebab udhur dikarenakan takdir kauni seperti cacat, lumpuh dan tua.  Jadi, ‘illat bagi kelompok fakir berasal dari kemuliaan dan ujian Allah sehingga mereka mendapatkan penghormatan dan kompensasi zakat dan yang lainnya.  Sebab kemuliaan datang dari amalan syar’iyyah, sedangkan sebab ujian datang dari udhur kauniyyah. 

Dalam istilah kekinian fakir dapat disetarakan dengan miskin absolut.  Mengacu pada kategori-kategori  yang telah ditetapkan oleh Allah maka diagnosis terhadap subjek penerima ZIS menjadi sangat penting dilakukan oleh amil.  Sebab diagnosis yang tepat tidak hanya akan menemukan subjek yang tepat tetapi juga langkah penyelesaian yang tepat pula.

Allah memang secara tegas telah menjamin rezeki seseorang.  Allah sendiri telah menjamin kesejahteraan bagi hambanya dan makhluk yang bernyawa sebagaimana yang tersebut dalam Surat Hud ayat 6 “Dan tidak ada suatu binatang melata-pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” namun jaminan itu tidak diberikan dengan tanpa usaha, sebagaimana yang telah dijelaskan Allah dalam Surat Ar Ra’d ayat 11 “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.   

Kedua ayat ini secara nyata menuntut kepada umat Islam untuk melakukan perubahan menuju tatanan yang lebih baik.  Perubahan itu dapat dilakukan secara sendiri-sendiri ataupun terorganisir bahkan kalau perlu harus diorganisir oleh pihak lain.  Pada konteks merubah serta mengorganisir si miskin, amil ZIS memiliki mandat khusus untuk hal tersebut.  Mandat tersebut langsung diberikan  oleh Allah SWT. 

Sekali lagi Al Quran secara tegas memerintahkan untuk menangani si miskin ini secara serius.  Bahkan Allah secara terang benderang menunjuk amil untuk mengurus si miskin melalui tata kelola ZIS.  Saking beratnya mengurus si miskin Allah memerintahkan agar amil ZIS diberi bagian dari harta ZIS sebesar 12,5 % dari seluruh total ZIS yang telah ia kumpulkan.  Bahkan oleh Allah amil diberi kewenangan untuk mengambil atau menarik harta zakat dari para muzaki.

Pada tingkatan yang paling sederhana, mengelola zakat bukan hanya sebatas memiliki daftar wajib zakat dan daftar penerima zakat namun tentu saja lebih jauh daripada itu.  Dalam hal menemukan si kaya tentulah tidak sesulit menemukan si miskin. 

Bahkan ketika si miskin sudah ditemukan, amil tidak lantas selesai tugasnya dengan memberinya bagian dari harta zakat.  Tetapi ia harus mendiagnosis penyebab kemiskinannya.  Selanjutnya tugas amil zakat adalah mendorong si miskin agar dapat keluar dari kubangan lumpur kemiskinannya.  Bahkan amil zakat harus memiliki kemampuan untuk mendorong adanya pro poor budget pada sistem dan postur penganggaran pemerintah.