Hari Internet Aman yang jatuh pada Selasa, 8 Februari 2022 ini diperingati untuk mengajak semua stakeholders agar bersama-sama menjadikan internet yang lebih aman dan lebih baik bagi semua terutama anak-anak dan remaja.
BARISAN.CO – Selama beberapa dekade, Safer Internet Day (Hari Internet Lebih Aman) menjadi peristiwa penting dalam kalender keamanan online. Diinisiasi sebagai proyek inisiatif SafeBorders Uni Eropa di tahun 2004 dan diambil sebagai jaringan InSafe sebagai salah satu tindakan paling awal pada 2005.
Safer Internet Day mulai diresmikan pada tahun 2012, ketika Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika dan Komisi Eropa memutuskan bahwa sudah waktunya untuk menjadikan internet sebagai arena bermain yang lebih aman bagi kaum muda.
Kini, Hari Internet Aman berkembang melampaui zona geografis yang dirayakan oleh sekitar 200 negara di dunia. Setiap tahunnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah online yang muncul serta kekhawatiran yang bisa terjadi mulai dari cyberbullying hingga identitas.
Di tahun 2019, UNICEF besama Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB (SRSG) merilis jajak pendapat tentang Kekerasan terhadap anak. Dari rilis tersebut, disebutkan satu dari tiga anak muda di 30 negara menjadi korban perundungan online dan satu dari limanya berhenti sekolah akibat cyberbullying dan kekerasan.
Dalam jajak pendapat itu juga terungkap hampir setengah dari anak muda (47 persen) menerima pesan online berisi intimidasi, ancaman, atau mesum.
Robert Chappell Jr., seorang veteran penegak hukum dalam bukunya “Child Identity Theft: What Every Parents Need to Know menyebut sekitar 1,3 juta anak terkena dampak pencurian identitas setiap tahunnya dan 50 persennya dari anak usia 6 tahun.
Kemajuan teknologi berkembang pesat, internet menjadi sumber pengetahuan yang tidak ada habisnya. dunia digital adalah alam semesta tanpa batas dan setiap orang harus memastikan pengalaman digital yang lebih baik.
Child Online Safety Index (COSI) mengukur tingkat keamanan anak di seluruh dunia. Skor COSI dihitung mulai dari 0 (keamanan online terburuk bagi anak-anak) hingga 100 (keamanan online terbaik bagi anak-anak).
Ada pun untuk Indonesia, berdasarkan data COSI di tahun 2020, cyberbullying mendapatkan skor 70, penggunaan digital disiplin skornya 71, serta risiko terpapar konten kekerasan dan seksual sebanyak 63. Sedangkan untuk risiko kontak untuk anak usia 13 hingga 18 tahun didasarkan pada kontak seksual melalui online skornya 14, cyber threath sebesar 29, dan risiko reputasi perilaku online yang mempertaruhkan reputasi diri sendiri atau orang lain, skornya 46.