Scroll untuk baca artikel
Berita

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025: PP Kesehatan Dinilai Jadi Penyelamat Anak Muda

×

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025: PP Kesehatan Dinilai Jadi Penyelamat Anak Muda

Sebarkan artikel ini
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025
Media Luncheon bertajuk “Ngobrol Bareng Jurnalis Menyambut HTTS 2025” yang digelar Lentera Anak dan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), di Jakarta, 29 April 2025

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau (PPAT) Kementerian Kesehatan RI, Benget Saragih, menegaskan PP No. 28/2024 telah mengatur pelarangan iklan rokok di media sosial, penjualan dekat sekolah dan ruang bermain anak, serta pembatasan usia pembeli minimal 21 tahun.

PP ini juga mengatur desain kemasan, peringatan kesehatan bergambar, jumlah batang dalam satu bungkus, dan pelarangan perisa yang menarik bagi anak muda.

“Implementasi PP ini sangat mendesak. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, terutama generasi muda, dari dampak serius rokok,” tegas Benget.

Ketiganya sepakat, Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025 yang jatuh pada 31 Mei mendatang harus menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk segera menerapkan PP Kesehatan secara penuh. Tema HTTS 2025 dari WHO, “Unmasking the Appeal: Exposing Industry Tactics on Tobacco and Nicotine Products”, dinilai sejalan dengan upaya membongkar taktik manipulatif industri tembakau yang menyasar anak-anak melalui rasa, warna, dan aroma.

“Momen ini harus digunakan untuk memperkuat kesadaran masyarakat dan menegakkan regulasi agar industri rokok tidak lagi leluasa menyesatkan publik,” pungkas Lisda. []