BARISAN.CO – Promo bunga tinggi dalam bisnis perbankan lumrah terjadi, utamanya bank-bank baru untuk menarik perhatian pasar sekaligus menggaet nasabah baru. Seperti yang terjadi sekarang, dimana bank-bank digital baru menawarkan promo bunga tinggi.
Ambil contoh, PT Bank Jago Tbk dan Seabank. Pengguna baru Bank Jago akan memperoleh bunga tabungan 7% per tahun selama 3 bulan, asalkan membuka rekening Bank Jago melalui GoPay serta menghubungkan kantong Bank Jago dengan GoPay selama periode promo.
Sama halnya dengan Seabank, ia menawarkan promo bunga tabungan 4% dan deposito 7% per tahun untuk pengguna baru. Promo itu berakhir pada 31 Mei 2022.
Memang, menghadapi bank konvensional sebagai pemain lama, bank-bank digital baru itu harus pintar membaca pasar. Selain menjamin keamanan dan kemudahan transaksi, penawaran bunga tinggi juga masih banyak diminati masyarakat.
Dampak Bunga Tinggi
Berbuah manis, strategi promo bunga tinggi bank-bank digital berhasil menyedot Dana Pihak Ketiga (DPK). Seabank, misalnya, dibandingkan kuartal I 2021, DPK melesat 451 persen (yoy) pada kuartal I 2022, yang semula hanya Rp.2,91 triliun menjadi Rp.21,10 triliun. Dilihat dari Current Account Saving Account (CASA), kenaikan itu banyak disumbang dari dana murah, yakni giro dan tabungan sebanyak Rp.10.92 triliun.
Namun, patut diketahui, besaran bunga bank tidaklah ditentukan secara sembarangan. Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk memberi batas maksimal perbankan dalam menentukan bunga.
Pasalnya, secara teknis, besaran bunga akan mempengaruhi cost of fund atau biaya dana, sehingga bakal berdampak pada besaran bunga kredit. Dan, bunga kredit yang melonjak akan menghambat penyaluran kredit. Maka itu, secara makroekonomi, besaran bunga bank dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.
Respon LPS
Merespon fenomena promo bunga tinggi bank digital, Direktur Riset LPS, Herman Saheruddin mewanti-wanti potensi resiko yang dapat ditimbulkan. Dikutip dari Alinea (19/1/2022), fenomena promo bunga tinggi dalam jangka panjang dapat menimbulkan praktik moral hazard. Karena itu, ia was-was jika bank-bank konvensional, khususnya bank-bank besar mengambil langkah yang serupa untuk menjaring nasabah-nasabah baru.
Pada kesempatan lain, dalam konferensi pers tingkat bunga penjamin (25/5/2022), LPS memastikan hanya menjamin simpanan yang bunganya berada di bawah tingkat bunga penjamin, baik itu dari bank konvensional maupun digital asalkan tercatat LPS. Sedangkan, untuk simpanan dengan bunga diatas tingkat bunga penjamin dipastikan tidak akan dijamin oleh LPS (baik pokok maupun bunga).