Jika kecaman tak membuat si anak menghentikan perbuatan buruknya, Miskawaih menyarankan tindakan terakhir, yaitu hukuman fisik. Namun, hukuman ini tak dilakukan secara berlebihan dan sebisa mungkin bersifat edukatif atau mendidik.
Dalam pemikiran Ibnu Miskawih tentang konsep pendidikan anak usia dini yang sudah berkembang sejak tahun 900-an Masehi menjadi sebuah bukti bahwa konsep PAUD bukan dari Friedrich Frobel (1782-1852) seorang tokoh pendidikan anak asal Jerman .