Scroll untuk baca artikel
Terkini

Rektor dan Dosen Terjerat Suap! Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2022 Mengalami Peningkatan

Redaksi
×

Rektor dan Dosen Terjerat Suap! Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2022 Mengalami Peningkatan

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Kasus korupsi terus muncul, baru-baru ini dihadapkan dengan persoalan korupsi yang menimpa akademisi. Dunia perguruan tinggi menjadi sarang yang rentan, persoalan suap menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) dan dua dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.

Sikap akademisi makin terdegradasi, berikut ini Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2022 yang mengalami peningkatan dibandingkan dengan IPAK tahun 2021.

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2022 sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2021 sebesar 3,88. Angka tersebut naik 0,05 poin dari tahun 2021 yang indeksnya masih di level 3,88.

Perlu diketahui bahwa nilai semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi

Seperti dalam data dibawah ini yang menunjukan peningkatan dari Tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.

perilaku anti korupsi
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

Sebelumnya perlu diketahui bahwa pengukuran di masyarakat disusunlah sebuah indikator yaitu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). IPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku anti korupsi dan mencakup tiga fenomena utama korupsi, yaitu penyuapan (bribery), pemerasan (extortion), dan nepotisme (nepotism). Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5.

Semakin mendekati 5 berarti semakin baik. Artinya, masyarakat berperilaku semakin anti korupsi. Pada tahun 2021, nilai IPAK sebesar 3,88; lebih tinggi dibanding tahun 2020 (3,84).

Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya persepsi anti korupsi masyarakat terhadap perilaku tertentu.IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Dimensi Persepsi berupa penilaian atau pendapat terhadap kebiasaan perilaku anti korupsi di masyarakat.

Sementara itu, Dimensi Pengalaman berupa pengalaman anti korupsi yang terjadi di masyarakat. Meski terjadi fluktuasi, namun terlihat adanya peningkatan Indeks Persepsi pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2021.

Hal ini menunjukkan meningkatnya pemahaman dan penilaian masyarakat terkait perilaku anti korupsi. Lebih detail tentang Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2022 dapat diunduh di laman Badan Pusat Statistik (BPS) yang baru dipublikasikan pada tanggal 25 Agustus 2022 tentang Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi Agustus 2022.