Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

Alasan Saintifik Kenapa Kendaraan Tempur Kita Perlu Uji Emisi

Redaksi
×

Alasan Saintifik Kenapa Kendaraan Tempur Kita Perlu Uji Emisi

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO Kendaraan bermotor berkontribusi terhadap polusi udara di area perkotaan. Dalam keadaan mati sekalipun, kendaraan masih dapat melepaskan emisi. Asap lainnya dari bensin dan pelumas yang menguap ke udara.

Mengutip Love to Know Media, penyebab utama emisi ialah bensin. Saat kendaraan membakar bensin, polutan akan keluar melalui knalpot.

Knalpot kendaraan menghasilkan polutan, termasuk hidrokarbon, nitrogen, karbon dioksida, senyawa organik, dan sulfur dioksida yang mudah menguap. Hidrokarbon dan nitrogen oksida bereaksi dengan sinar matahari serta suhu hangat yang membentuk ozon di permukaan tanah.

Nitrogen tetap ada di atmosfer yang dapat menyebabkan hujan asam dan polusi air. Sedangkan karbon dioksida bukan hanya gas yang mematikan, namun juga menyebabkan panas terperangkap di atmosfer bumi.

Polutan tersebut menjadi bahan utama kabut asap yang menyebabkan masalah pernapasan bagian atas serta kerusakan paru-paru. Efek negatif ini menjadi lebih serius karena polutan semakin menumpuk di udara.

Emisi kendaraan berpengaruh pada polutan berbahaya yang berdampak buruk bagi lingkungan. Sebagian besar polutan dihasilkan dari bahan bakar yang tidak terbakar atau pun terbakar sebagian yang melewati mesin pembakaran. Sementara hasil dari reaksi kimia alami yang terjadi dari suhu dan udara yang bercampur saat kendaraan berjalan menghasilkan polutan lainnya.

Di Jakarta, Pemprov DKI sempat merencanakan sanksi tilang bagi pemilik kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Aturan tersebut seharusnya dimulai pada 13 November 2021. Langkah Pemprov tersebut merupakan awal untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Akan tetapi, sehari menjelang pemberlakuan aturan tersebut, Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bersepakat menunda penerapan tilang emisi kendaraan bermotor di wilayah Ibu Kota. Salah satu penyebab penundaan tersebut ialah masih kurangnya jumlah bengkel/kios uji emisi yang tersedia.

Sempat ramai menjadi perbincangan bagaimana nasib kendaraan yang berusia di atas 3 tahun? Tidak perlu ganti baru. Sebab, ada cara untuk menurunkan kadar emisi kendaraan dengan cara berikut ini, yaitu:

  1. Servis kendaraan secara rutin. Merawat mesin kendaraan secara teratur akan memastikannya selalu dalam performa terbaik dan membakar bahan bakar seefesien mungkin.
  2. Bawa barang secukupnya. Kendaraan butuh lebih banyak bahan bakar saat kendaraan itu penuh dengan barang-barang yang berat.
  3. Gunakan oli mesin yang benar. Pabrik kendaraan umumnya merekomendasikan oli mesin agar mesin kendaraan berjalan lebih lancar serta memungkinkan kinerja yang lebih baik.
  4. Berkendara dengan mulus dan hati-hati. Cobalah akselerasi dan deselerasi dengan lancar dan efisien.
  5. Pompa ban ke tekanan tertinggi yang disarankan. Ini akan membuatnya lebih mudah berputar dan mengurangi tekanan pada mesin kendaraan. Ban yang kurang angin akan membakar bahan bakar dengan kurang efisien. Periksa tekanan ban setiap satu hingga 2 minggu.
  6. Menjaga batas kecepatan. Batas kecepatan yang berlaku di jalan menjaga pemilik kendaraan dan pengguna jalan lainnya tetap aman. Selain itu, tetap pada batas kecepatan menjamin bahan bakar menjadi lebih hemat.
  7. Matikan listrik yang tidak perlu seperti AC jika pengemudi sedang tidak membutuhkannya.
  8. Matikan mesin saat lalu lintas jalan macet. Ini juga cara mencegah emisi yang tidak perlu.
  9. Perbaiki knalpot.
  10. Ganti oli dan filter akan membantu menghilangkan kotoran dalam kendaraan. Mengganti filter udara juga akan membantu mengurangi emisi. Sebab, filter udara baru lebih efektif menjaga mesin mobil dan membuatnya berjalan lebih efisien serta menghasilkan knalpot yang jauh lebih bersih.
  11. Gunakan bahan bakar berkualitas. Bahan bakar bermutu lebih tinggi mengandung bahan kimia pembersih yang dapat menghilangkan kotoran dan tentunya membantu memperbaiki emisi kendaraan.

Meski mengalami penundaan aturan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menyediakan ratusan lokasi yang bisa Anda manfaatkan untuk melakukan uji emisi kendaraan.

Lokasinya uji tersebar di berbagai lokasi di Jakarta, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk uji emisi . Dengan begitu, masyarakat juga ikut berkontribusi untuk mengurangi jumlah polusi yang dihasilkan dari kendaraan dan menjadikan bumi lebih baik. [dmr]