Penggemar mancanegara juga harus berhati-hati mengatakan sesuatu selama perjalanannya. The Athletic mencatat, Qatar dapat menghukum siapa pun yang menyiarkan, menerbitkan, atau memublikasikan kembali, rumor, pernyataan, atau fakenews atau propaganda yang menghasut baik di dalam dan luar negeri, dengan maksud merugikan kepentingan nasional. Hukumannya termasuk penjara 5 tahun dan denda US$25.000.
Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Ribuan Pekerja Migran di Qatar Tewas
Redaksi3 min baca
