Di sisi lain, state driven social distancingyang tanggung seperti kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) juga tidak akan efektif menerapkan social distancing di ruang publik. Mobilitas horizontal penduduk masih tertap berlangsung meskipun dibatasi. Dalam kondisi seperti ini, maka penyebaran dan penularan covid19 akan semakin membesar jika kebijakan pemerintah cenderung setengah-setengah dan tanggung, seperti PSBB ini.
Karena itu, saya mengusulkan supaya Jakarta dan sekitarnya diterapkan kebijakan lockdown, mumpung belum terlambat. Sebenarnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak dua seminggu lalu sudah mengusulkan lockdown Jakarta dengan istilah karantina wilayah. Bahkan Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan logistik untuk masyarakat jika karantina wilayah ini dilakukan. Sayangnya, usulan Anies ini ditolak oleh pemerintah pusat dan kemudian pusat mengeluarkan kebijakan PSBB.
Melihat kecenderungan penyebaran covid19 yang semakin mengkhawatirkan, bahkan BIN memprediksikan bahwa puncak penyebaran covid19 di Indonesia adalah pada bulan Juli 2020, maka tidak ada pilihan lain bagi pemerintah, kecuali melakukan lockdown Jakarta, mengingat Jakarta merupakan pusat penyebaran covid19 di Indonesia.
Dalam sebuah forum tertutup dengan Anies Baswedan yang penulis hadiri pada awal Maret 2020, Anies mengatakan bahwa DKI Jakarta siap dengan semua konsekuensi apabila kebijakan lockdown diterapkan. Dengan kata lain, Pemprov DKI Jakarta siap dengan semua konsekuensi anggaran untuk membiayai masyarakat terdampak jika kebijakan lockdown ini diterapkan.
Tanpa adanya lockdown, maka penyebaran covid19 akan mengikuti alur eksponensial, dengan jumlah kematian diperkirakan akan sangat besar. Karena itu, pemerintah perlu memikirkan ulang untuk mengkarantina Jakarta dan sekitarnya selama 21 hari atau menurut perhitungan waktu yang sesuai dengan masukan para ahli, dalam rangka memutus rantai penyebaran covid19 yang berasal dari warga yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya.
Apalagi, dalam waktu dekat, masyarakat Indonesia akan memasuki bulan puasa dan idul fitri, maka tradisi mudik akan menjadi ruang bagi penyebaran dan penularan covid19 sampai ke pelosok desa. Bahkan, karena ekonomi melambat dan pekerja sektor informal di Jakarta dan sekitarnya cenderung tidak mempunyai penghasilan lagi, banyak dari mereka yang sudah mudik ke kampung halamannya.
Di sisi lain, mengingat masyarakat Indonesia yang mempunyai budaya guyub dalam interaksi sosial, maka jangan harap social distancingakan bisa diterapkan saat mudik berlangsung di berbagai daerah.