Scroll untuk baca artikel
Blog

Jihad Mahasiswa Melawan Korupsi

Redaksi
×

Jihad Mahasiswa Melawan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Oleh: Syaiful Rozak

Gerakan mahasiswa belum mati. Walaupun berjalan melandai, namun masih eksis. Gerakan mahasiswa masih ada. Hal ini bisa dilihat masih bergeraknya mahasiswa di daerah-daerah dalam mengkritisi RUU HIP, RUU KUHP dan UU Omnibus Law (Cipta Kerja).

Suara mahasiswa relatif lebih didengar dan di percaya oleh pemerintah. Pertama karena mahasiswa adalah golongan pemuda yang terpelajar, kedua karena mahasiswa itu bebas dari kepentingan pragmatis.

Sejarah telah mencatat bahwa perubahan arah bangsa tidak terlepas dari peran pemuda dan mahasiswa. Mahasiswa dipercaya sebagai agen perubahan, memiliki idealisme yang tinggi dan tentunya punya kepedulian terhadap masalah-masalah kebangsaan.

Maraknya kasus korupsi di Indonesia perlu menjadi perhatian khusus mahasiswa. Kalau dahulu korupsi itu di lakukan di bawah meja, sekarang korupsi di lakukan diatas meja. Bahkan ada yang dilakukan secara berjamaah seperti dalam kasus korupsi DPRD Malang.

Korupsi hampir menjalar di segala sektor pemerintahan, dari pusat hingga daerah, dari eksekutif hingga legislatif dan yudikatif. Korupsi perlu dilawan oleh gerakan mahasiswa.

Mahasiswa sebagai kaum terdidik jangan hanya puas dan berdiam diri di dalam kelas, bergumul dengan buku-buku. Saatnya keluar kelas, membuat gerakan moral. Kritik kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, perjuangkan kepentingan rakyat dan suarakan kebenaran dan keadilan.

Di pundak mahasiswa ada tanggung jawab moral dan sosial. Kalau dahulu orang berjihad dengan angkat senjata, hari ini mahasiswa berjihad melawan korupsi.

Mahasiswa berdiri bersama rakyat. Kuat bersama rakyat. Dan berjuang untuk kepentingan rakyat. Tak ada artinya bila perjuangan mahasiswa itu bertentangan dengan kepentingan-kepentingan rakyat.

Syahadat Anti Korupsi

Syahadat anti korupsi bukanlah istilah baru di Indonesia. Istilah tersebut biasa digunakan oleh ahli hukum ataupun pegiat anti korupsi. Mengingat masih tingginya kasus korupsi di Indonesia, dan korupsi itu demikian merusak tatanan dan merugikan rakyat, maka perlu kiranya untuk merumuskan kembali syahadat anti korupsi.

Kalau perlu semua pejabat negara itu bersyahadat anti korupsi, calon pemimpin bersyahadat anti korupsi, presiden bersyahadat anti korupsi, mahasiswa bersyahadat anti, dan siapa saja yang peduli dengan kepentingan rakyat bersyahadat anti korupsi. Berjihad bersama melawan korupsi.

Mahasiswa adalah calon penerus bangsa. Negeri ini membutuhkan pemimpin yang amanah dan tidak korupsi. Jangan biarlah calon pemimpin negeri ini diisi oleh orang-orang yang bermental korup.

Saya pribadi berharap di setiap perguruan tinggi itu ada mata kuliah “pendidikan anti korupsi”. Paling tidak sebagai bekal nantinya agar mahasiswa memiliki komitmen pada moralitas, berpihak pada rakyat dan tidak akan melakukan korupsi.

Hemat kami, jihad mahasiswa melawan korupsi itu bisa dilakukan melalui dua cara; pertama adalah jihad aktif dan kedua adalah jihad pasif. Jihad aktif bisa dilakukan dengan cara mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas segala macam tindak korupsi.

Bersuara lantang melawan korupsi serta bersikap kritis terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Sedangkan jihad pasif bisa dilakukan dengan cara merumuskan kembali syahadat anti korupsi, berkomitmen tidak akan melakukan korupsi. Dan itu bisa dimulai dengan pendidikan, salah satunya melalui “pendidikan anti korupsi”

Kiranya itulah sedikit apa yang bisa dilakukan mahasiswa dalam memerangi korupsi. Jangan menunggu waktu yang tepat untuk berjuang, karena tidak ada waktu yang benar-benar tepat untuk berjuang. Satukan langkah, satukan barisan. Bergerak bersama melawan korupsi.