Scroll untuk baca artikel
Terkini

Jokowi Putuskan Pendatang dari Luar Negeri Tak Perlu Karantina, Booster Jadi Syarat Mudik

Redaksi
×

Jokowi Putuskan Pendatang dari Luar Negeri Tak Perlu Karantina, Booster Jadi Syarat Mudik

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah mengizinkan umat Muslim untuk melakukan salat tarawih berjemaah selama bulan suci Ramadan dan mudik Lebaran, pada tahun ini.

Meski demikian, Jokowi memberi catatan, sebelum mudik Jokowi meminta masyarakat untuk lebih dahulu mendapatkan suntikan vaksin penguat (booster).

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana dilihat di Youtube Sekretariat Kabinet RI, Rabu (23/03/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, Presiden menegaskan bahwa pemerintah melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house di saat Lebaran nanti.

Ia berharap tren yang semakin membaik ini dapat dipertahankan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya secara normal.

Pendatang dari Luar Negeri Tak Perlu Karantina

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menyampaikan penghapusan syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN). Kendati begitu mereka tetap harus menjalani tes PCR setiba di Indonesia.

“Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas COVID-19,” terangnya.

Menutup pernyataannya, Kepala Negara pun kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya.