Ketika agama hanya dijadikan jubah, korupsi tak lagi terasa memalukan, melainkan terasa sah dan dilindungi simbol suci
Oleh: Imam Trikarsohadi
SUNGGUH bikin mual stadium kritis dengan kenyataan bahwa Kementerian Agama, instansi yang membidangi masalah keagamaan malah menjadi juara korupsi.
Dengan ditetapkannya Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024 oleh KPK, maka
sudah empat Menteri Agama yang terlibat kasus korupsi.
Sebelumnya, dua mantan Menteri Agama juga pernah divonis dalam kasus korupsi dana haji. Lalu satu mantan Menteri Agama juga bersalah dalam kasus korupsi terkait jual beli jabatan.
Walhasil, Kemenag menjadi kementerian yang menterinya paling banyak terlibat kasus korupsi. Di bawah Kemenag, ada Kementerian Sosial (Kemensos), dimana tiga mantan Menteri Sosial terbukti korupsi.
Dengan status tersangka yang kini disandang Yaqut Cholil Qoumas, menambah daftar mantan Menteri Agama yang terseret kasus korupsi. Dimana tiga nama lain, yakni Said Aqil Husin Al Munawar, Suryadharma Ali dan Muhammad Romahurmuziy.
Pertanyaanya, mengapa korupsi keagamaan terus berulang? Jawabnya, karena tidak ada hubungan antara tingkat pemahaman agama dengan perilaku korupsi. Korupsi dapat terjadi jika ada peluang, selayaknya kasus-kasus lainnya.
Seperti korupsi bidang lain, korupsi keagamaan merupakan kejahatan beresiko, namun berpotensi menimbulkan keuntungan yang besar bagi pelakunya.
Kedua, realitasnya, tindak korupsi keagamaan dipandang selayaknya pelaku korupsi pada umumnya. Tidak ada label khusus dan kemaarahan luar biasa dari masyarakat.
Label seperti penjahat keagamaan pada dasarnya penting dan relevan. Selain telah menodai nilai-nilai agama, pelaku juga telah menjadikan kepentingan keagamaan sebagai objek korupsi. Terbukti, kemenag memegang rekor menteri yang dipenjara karena kasus korupsi.
Dari seluruh kementerian yang ada di kabinet pemerintahan Indonesia sepanjang masa, sudah ada tiga menteri agama yang dipenjara. Kemungkinan besar, satu lagi nyusul kemudian. Artinya, makin terpuruklah kementerian ini.
Terkait hal ini, Al-Quran menjelaska tentang orang-orang yang faham agama dengan nada sinis dan penuh dengan pengecaman.
Al-Quran berbicara tentang orang-orang yang justru melakukan kejahatan dan keburukan dengan berlindung di balik jubah dan topeng agama.
Perhatikanlah bagaimana para pendeta Bani Israil dikecam oleh Allah sedemikian rupa, justru karena keilmuan mereka di bidang agama. Untuk itu, Allah dengan murka-Nya, menyebut mereka tak lebih seperti keledai (Al-Jumuah: 5), bahkan seperti anjing (Al-A’raf: 175).
Dalam perjalanan ke Sidratul Muntaha diriwayatkan bahwa Nabi melihat sekelompok orang yang mengguntingi lidah dan bibir mereka. Setiap guntingan disertai dengan jerit kesakitan.









