Scroll untuk baca artikel
EkonomiTerkini

Keliru, Anggapan Transportasi Daring Buka Lapangan Kerja Baru

Redaksi
×

Keliru, Anggapan Transportasi Daring Buka Lapangan Kerja Baru

Sebarkan artikel ini

Survei mencatat sebanyak 81,31 persen orang menjadi pengemudi ojek daring sebagai pekerjaan utama.

BARISAN.CO – Ternyata keliru anggapan Pemerintah selama ini yang menyatakan transportasi daring membuka lapangan kerja baru. Justru transportasi daring menjadi pekerjaan sampingan para pegawai negara (PNS) termasuk BUMN.

“Ada anggapan pemerintah yang keliru selama ini, bahwa bisnis transportasi daring telah membuka lapangan pekerjaan baru,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno dalam pernyataan pers yang diterima Barisan.co, Senin (10/10/2022).

Djoko mengutip hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan pada 2019 yang menyebutkan pekerjaan sebelum menjadi pengemudi ojek daring tanpa pekerjaan (pengangguran) sebanyak 18 persen.

Kemudian Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan pada 2022 melakukan survei yang sama dan hasilnya tanpa pekerjaan (pengangguran) 16,09 persen.

Menurut Djoko, survei mencatat sebanyak 81,31 persen orang menjadi pengemudi ojek daring sebagai pekerjaan utama. “Sisanya 18,69 persen menjadikannya sebagai pekerjaan sampingan,” katanya.

Pekerjaan utama itu antara lain pekerja BUMN/swasta (32,14 persen), PNS (7,86), pelajar/mahasiswa (7,86), wiraswasta (29,29) dan lainnya 22,14 persen juga ibu rumah tangga 0,71 persen.

Survei online ini dilakukan dalam rentang waktu 13 – 20 September 2022. Sampling meliputi penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen. Wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

“Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online,” ujarnya.