Berita

Kenapa Tanaman Wajib Diberi Pupuk Organik?

Anatasia Wahyudi
×

Kenapa Tanaman Wajib Diberi Pupuk Organik?

Sebarkan artikel ini

Sebelum pupuk kimia hadir, petani menggunakan pupuk organik berupa pupuk kandang, kompos dan daun-daunan. Namun, seiring waktu pupuk organik tersingkir.

BARISAN.CO -Sejak tahun 2022, pemerintah hanya menyediakan dua jenis pupuk bersubsidi dari sebelumnya lima jenis. Dua jenis pupuk bersubsidi itu pupuk kimia yakni Urea dan NPK.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Pupuk urea memiliki kandungan Nitrogen (N) 55% sampai 56%. Nitrogen merupakan unsur hara yang dibutuhkan tanaman. Sedangkan, kandungan dari pupuk NPK adalah Nitrogen (N) Fosfor (P) dan Kalium (K).

Kandungan dari kedua jenis pupuk ini tidak cukup bagi tanaman karena sebenarnya tanaman masih membutuhkan unsur hara lainnya yang justru ada di pupuk organik.

Banyak penelitian yang menunjukkan, penggunaan pupuk kimia dapay merusak tanah dan mengganggu keseimbangan unsur hara di dalamnya. Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) University Iswandi Anas Chaniago, seperti dilansir dari Kompas.com mengungkapkan, 72 persen lahan pertanian di Indonesia sedang sakit karena kekurangan bahan organik.

Pakar pertanian, Fahmi Rosyadi sependapat dengan Iswandi.

“Seluruh daerah di Pulau Jawa sudah saya jumpai. Kalau dulu pas dicangkul semua itu bisa seluruh cangkul masuk jleb, sekarang susah karena sudah mengalami pengerasan. Ini disebabkan oleh pemakaian pupuk-pupuk kimia,” ungkap Fahmi baru-baru ini di Trenggalek.

Dengan kondisi saat ini, Fahmi menyayangkan, pemerintah justru hanya mensubsidi pupuk kimia.

“Pupuk organik itu wajib disediakan untuk tanaman karena itu yang akan membuat tanaman memberikan kesejahteraan kepada kita,” jelas Fahmi.

Fahmi berpesan agar petani setelah panen mengutamakan kebutuhan tanamannya.

“Jangan buru-buru langsung belikan rokok. Hidup kita itu karena tanaman yang kita tanam, maka kita harus mengubah mindset kita,” jelas Fahmi.

Sebelum pupuk kimia hadir, petani menggunakan pupuk organik berupa pupuk kandang, kompos dan daun-daunan. Namun, seiring waktu pupuk organik tersingkir.

“Saat masih menggunakan pupuk organik, pertanian di Indonesia justru makmur,” tegasnya.

Namun, Fahmi mengingatkan, bukan berarti petani 100 persen harus meninggalkan pupuk kimia.

“Boleh asal tidak terus-menerus dan berlebihan. Kita tahu apapun yang berlebihan itu tidak baik,” tutur Fahmi.

Penggunaan pupuk organik dan kimia sebenarnya bukanlah untuk dipertentangkan karena keduanya dibutuhkan oleh tanaman.

“Ibaratnya pupuk kimia itu nasi sedangkan pupuk organik itu pelengkap seperti luk pauk, sayur, buah dan susu. Protes tanaman itu bukan demo seperti manusia, melainkan dengan tidak mau berproduksi banyak, berproduksi pun diserang penyakit,” tandasnya. [Yat]