Sektor jasa dan perdagangan yang juga menyerap banyak tenaga kerja pun mengalami tekanan besar akibat tingginya kompetisi di era digitalisasi dan globalisasi, sehingga membuat banyak pelaku usaha kecil rentan terhadap perubahan pasar.
Di sisi lain, masalah tingginya angka pekerja informal yang mencapai 57,95% dari total pekerja juga menjadi sorotan.
Banyaknya pekerja informal menunjukkan lemahnya jaminan sosial dan kesejahteraan bagi sebagian besar angkatan kerja.
Kondisi ini berdampak pada kestabilan ekonomi jangka panjang, karena pekerja informal cenderung memiliki perlindungan sosial yang minim, termasuk dalam aspek kesehatan dan pensiun.
Pekerja keluarga atau yang tidak dibayar pun mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 19,29 juta orang pada Agustus 2024, sebuah kondisi yang menggambarkan ketergantungan ekonomi terhadap pekerjaan tanpa upah yang layak.
BPS juga melaporkan bahwa rata-rata upah buruh di Indonesia pada Agustus 2024 mencapai Rp3,27 juta per bulan. Namun, tidak semua sektor pekerjaan menikmati upah sesuai rata-rata tersebut.
Buruh laki-laki tercatat memiliki upah lebih tinggi dibandingkan buruh perempuan, dan upah yang melampaui rata-rata nasional hanya berlaku bagi buruh dengan pendidikan Diploma atau Universitas.
Upah buruh di sektor formal masih cenderung lebih tinggi dibandingkan sektor informal, yang umumnya digeluti oleh pekerja berstatus usaha sendiri atau pekerja bebas.
Awalil juga menyoroti masalah ketenagakerjaan usia muda, di mana Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) usia muda berada pada angka yang masih tinggi dan belum menunjukkan tren penurunan yang signifikan.
Menurut data BPS, pengangguran di kalangan usia muda masih mendominasi, dengan tingkat pengangguran tertinggi pada kelompok usia 15-24 tahun.
Banyaknya penduduk muda yang tidak bekerja atau tidak mengikuti pelatihan formal merupakan sinyal bahwa pasar kerja Indonesia belum mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup dan berkualitas bagi generasi muda.
“TPT yang tinggi di kalangan usia muda ini menunjukkan bahwa pendidikan formal belum selaras dengan kebutuhan industri yang ada. Kurikulum pendidikan perlu diperbarui untuk memastikan keterampilan yang diajarkan relevan dengan pasar kerja,” kata Awalil.
Diskusi tersebut juga mengangkat peran pekerjaan layak dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia, sesuai dengan agenda yang ditetapkan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Menurut Awalil, pekerjaan layak tidak hanya memastikan penghasilan yang cukup, tetapi juga jaminan hak asasi pekerja dan kesempatan untuk berkembang.