Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga Sawit Langsung Melejit

Redaksi
×

Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga Sawit Langsung Melejit

Sebarkan artikel ini

Ia mengatakan, sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Berdasarkan pengecekan langsung saya di lapangan dan juga laporan yang saya terima, Alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah,” ujar dia.

Disebutkan, kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya. Pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton. Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan.

Selain itu, menurut Jokowi, ketersediaan migor curah ini disertai penurunan harga di pasaran. Pada April sebelum pelarangan eskpor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800. Setelah adanya pelarangan eskpor, harga rata-harga nasional turun menjadi Rp17.200 sampai dengan Rp17.600.

“Bahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita. Baik dari pemerintah, dari BUMN maupun juga dari swasta,” ungkap Kepala Negara.

Bakal Terus Dievaluasi

Jokowi mengatakan memang masih ada beberapa daerah dimana harga migor curah masih tinggi. Namun demikian, dia meyakini harga akan kembali normal dan terjangkau seiring melimpahnya pasokan dalam negeri.

Pemerintah secara kelembagaan, juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah supaya lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.

Di sisi lain, mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, Presiden Jokowi juga telah memerintahkan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya.

“Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” katanya. [rif]