Scroll untuk baca artikel
Blog

Lini Masa RUU PPRT, Terkatung 19 Tahun di Senayan Menunggu Ketok Palu

Redaksi
×

Lini Masa RUU PPRT, Terkatung 19 Tahun di Senayan Menunggu Ketok Palu

Sebarkan artikel ini

Di kesempatan terpisah, anggota DPR fraksi Golkar sepakat ngotot menolak RUU PPRT karena dianggap belum mendesak.

“Fraksi Partai Golkar menolak untuk dilanjutkan [pembahasan RUU PPRT] karena setelah kami kaji masih belum mendesak saat ini,” kata anggota Fraksi Golkar Christina Ariyani, dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR, Kamis (14/12021).

Belum terang apakah polemik RUU PPRT di Senayan bakal segera selesai. Sembilan belas tahun adalah penantian panjang. Publik tentu berharap yang terbaik agar PRT punya kepastian di mata hukum dengan menjunjung nilai-nilai kekeluargaan, kemanusiaan, dan keadilan.

Harapannya, RUU PPRT dapat mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap PRT. Ini harapan yang keberpihakannya jelas. DPR harusnya mengerti. [dmr]