Scroll untuk baca artikel
Blog

Lolosnya Djoko Tjandra dan Kelemahan Sistem Dukcapil

Redaksi
×

Lolosnya Djoko Tjandra dan Kelemahan Sistem Dukcapil

Sebarkan artikel ini

Tanpa bukti pelanggaran prosedur, tanpa bukti menerima suap, Pemprov DKI Jakarta tak bisa memecat Lurah. Ia tak melakukan kesalahan.

Bagaimana kalau seorang Kepala Daerah memaksa tetap mau memecat? Agak sulit bagi Kepala Daerah bertindak seenaknya sendiri, sebab ada aturan, ada ketentuan, ada prosedur yang harus diikuti sebelum mengambil setiap kebijakan. Jika nekad memecat tanpa bukti kesalahan dan tanpa prosesur? Seorang Kepala Daerah akan menghadapi konsekuensi. Yaitu bisa digugat ke pengadilan atau dilaporkan ke Komisi ASN.

Kembali lagi ke lolosnya Djoko Tjandra. Dimana akar masalah sebenarnya? Menurut saya ada di keseriusan penegak hukum (dalam hal ini Kejaksaan Agung) dalam memburunya. Upayanya belum maksimal sehingga Djoko Tjandra bisa masuk ke Indonesia. Apakah tak ada red notice ke imigrasi?

Apakah tak ada upaya kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri? Yang memungkinkan perbaikan sistem Dukcapil Kemendagri agar bisa dipakai mengidentifikasi buron kriminal? Mustinya sistem Dukcapil Kemendagri bisa terintegrasi dengan data buron dari penegak hukum. Sehingga ke depannya, sistem akan dapat mencegah buron-buron lain mencetak E-KTP. Atau lebih jauh lagi petugas kelurahan dapat membantu penegak hukum dengan menginformasikan lokasi buron.

Itu semua mungkin, kalau memang penegak hukum serius memburu buron kriminal…