Scroll untuk baca artikel
Terkini

Maju Kotanya Bahagia Warganya, Rumah DP 0 Rupiah Sudah Bisa Dihuni

Redaksi
×

Maju Kotanya Bahagia Warganya, Rumah DP 0 Rupiah Sudah Bisa Dihuni

Sebarkan artikel ini

Barisan.co – Sejumlah warga penerima manfaat program Hunian Down Payment Nol Rupiah (DP Nol Rupiah) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sumringah, setelah sejumlah proyek hunian program tersebut saat ini sudah bisa mulai dihuni.

Pemprov DKI telah menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) program rumah DP 0 Rupiah kepada 514 warga yang terdaftar oleh Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS). Penyaluran kredit ini dilaksanakan oleh BUMD Bank DKI.

“Bank DKI sebagai bank pelaksana Program DP Nol Rupiah telah merealisasikan penyaluran KPR Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah sebesar Rp143 Miliar kepada 514 penerima manfaat DP 0 Rupiah,” kata Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (8/11/2020).

Sejumlah hunian yang bisa ditempati di antaranya adalah Menara Samawa Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur milik KSO Sarana-Totalindo dan BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Selain itu, ada dua hunian program DP Rp0 yang dikembangkan Perum Perumnas yaitu Rusunami Bandar Kemayoran, Jakarta Utara dan Apartemen Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat. Untuk hunian yang dikembangkan Perum Perumnas ini, Bank DKI telah menyalurkan KPR FPPR sebesar RP 11 miliar kepada 45 penerima manfaat.

“Hingga saat ini untuk kredit perumahan di Bank DKI sudah ada sekitar Rp3,5 triliun yang terbagi untuk KPR sebesar Rp2,1 triliun, DP Nol Rupiah Rp143 miliar, dan sisanya KPR syariah,” ungkap dia.

Babay menerangkan, untuk persyaratan pengajuan program rumah DP Nol Rupiah tersebut antara lain warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan e-KTP, belum memiliki rumah sendiri, berpenghasilan bersih rumah tangga maksimal Rp14,8 juta per bulan, tidak sedang menerima bantuan/subsidi perumahan pemerintah, dan memiliki NPWP.

Khusus syarat penghasilan per bulan, penghasilan dari warga yang melamar untuk memiliki hunian DP Rp0 sebesar Rp14 juta berlaku setelah munculnya Pergub Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Namun, untuk minimal penghasilan, Babay menyebut tergantung angsuran dan jangka waktunya. Bank DKI menyediakan maksimal kredit atas angsuran kredit maksimal terhadap pendapatan (Debt Service Ratio/DSR) sampai 60 persen.

“Kira-kira kalau penghasilan Rp7 juta berarti yang bisa diberikan maksimal angsuran Rp4,2 juta. Ini, di antara bank lain, Bank DKI paling besar,” ujarnya.

Program DP Nol Rupiah merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikelola oleh Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS) di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta. []