Scroll untuk baca artikel
Blog

Makin Banyak Negara yang Hapus Hukuman Mati

Redaksi
×

Makin Banyak Negara yang Hapus Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini

Tren Hukuman Mati

Amnesty International, salah satu organisasi yang tergabung dalam Koalisi Anti-Hukuman Mati, mencatat bahwa terjadi peningkatan tren hukuman mati secara global dari setidaknya 1.477 kasus pada tahun 2020 menjadi setidaknya 2.052 kasus pada tahun 2021.

Angka tersebut belum merepresentasikan ribuan eksekusi di negara-negara yang menutup informasi tentang hukuman mati seperti China, Korea Utara, Vietnam, dan lain-lain. Angka pasti eksekusi mati bisa jadi berlipat-lipat lebih besar.

Meski demikian, Amnesty International juga mencatat semakin bertambahnya dukungan untuk menghapuskan hukuman mati dari negara-negara dunia.

Parlemen Sierra Leone, misalnya, tahun lalu telah mengadopsi RUU yang akan sepenuhnya menghapus hukuman mati.

Presiden Kazakhstan, contoh lain, menandatangani undang-undang penghapusan hukuman mati pada bulan Desember tahun lalu. Gerakan-gerakan serupa juga ditemui di Armenia, Afrika Tengah, Ghana, Malaysia, dan Filipina.

“Walaupun tren global menunjukkan dukungan terhadap penghapusan hukuman mati, belum saatnya mengurangi tekanan di isu ini. Kita harus terus mencela pelanggaran hak asasi manusia yang terkait dengan penggunaan hukuman kejam ini. Dunia tanpa hukuman mati dapat dicapai, tetapi perjuangan untuk itu harus terus berlanjut,” tulis laporan Amnesty International. [dmr]