5. Dominasi kemunculan Pemuda
Sebuah teori populer saat ini, ide ini menunjukkan bahwa kekerasan dan perang adalah hasil dari populasi besar laki-laki dengan kurangnya kesempatan kerja yang seimbang. Para pemuda yang jumlahnya berlebihan, dan tidak memiliki pekerjaan akan tertarik untuk berperang dan dibunuh, itu juga bagian dari upaya mengurangi populasi.
6. Groupthink
Teori ‘Groupthink’ menjelaskan bahwa selama krisis, kelompok – yang tidak peduli akan seberapa pintar atau bagaimana mendapat informasi yang baik – akan menekan perbedaan pendapat karena tekanan untuk menyetujui rencana tindakan, yang membuat mereka mengambil keputusan yang buruk.
Ini dalam arti tertentu versi yang lebih berorientasi kebijakan dari teori pejuang pria disilangkan dengan elang persuasif. Idenya adalah bahwa, ketika terancam, orang secara alami membentuk pemikiran “kita” vs. “mereka,” dan kemudian membuat keputusan berisiko untuk mempertahankan rasa identitas kelompok superior mereka. Para ilmuwan politik baru-baru ini menerapkan teori itu pada perang Irak.
7. Bargaining Model
Mungkin, katakanlah beberapa ilmuwan sosial, perang bukanlah dorongan yang kuat atau reaksi emosional yang datang dari evolusi kita. Mungkin itu hanya bentuk manuver politik yang dikembangkan bersama dengan peradaban.
Dilihat dari sudut ini, perang hanyalah sebuah versi tawar-menawar yang ekstrim, di mana dua kelompok mencoba menyelesaikan perselisihan atas segala hal mulai dari alokasi sumber daya hingga keadilan sosial.
Secara kritis, model tawar-menawar tidak memandang perang sebagai pemecahan diplomasi, tetapi lebih sebagai kelanjutan tawar-menawar, karena negosiasi terjadi selama perang, dan perang berakhir ketika kesepakatan tercapai.
8. Manajemen Teror
Teori ini menunjukkan bahwa manusia membentuk kelompok budaya seperti suku dan bangsa karena mereka perlu percaya pada sesuatu yang akan hidup setelah mereka mati. Kita semua takut akan kematian kita sendiri, tetapi budaya kita memberi kita kepercayaan dan ritual yang menyangga kita dari rasa takut itu.
Masalah muncul ketika keyakinan ini terancam. Ancaman terhadap kelompok menyebabkan orang-orang melintasi ambang di mana mereka bersedia membuat keputusan kekerasan yang tidak akan pernah mereka lakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Teori manajemen teror menyatakan bahwa melintasi ambang ini membuat orang bersedia mati untuk melestarikan budaya mereka – karena, bagaimanapun, hanya budaya mereka yang dapat hidup setelah mereka.
9. ‘Drive’ untuk melakukan Agresi
Agresi adalah naluri bertarung yang membantu individu dan spesies bertahan hidup. Pada hewan, ada hambatan bawaan terhadap pembunuhan hewan lain dari spesies yang sama, seperti tampilan gerakan tunduk.
Tetapi berbeda untuk manusia: senjata dan agresi komunal (“antusiasme militan”) meningkatkan kemampuan kita untuk membela diri, tetapi juga untuk menimbulkan kekerasan pada kelompok lain.
Ekspresi agresi manusia yang tak terelakkan adalah perang. Ide ini menunjukkan bahwa perang khusus untuk kemanusiaan, sebagai hasil dari alat canggih dan organisasi sosial kita.
10. Peperangan adalah hal yang dipelajari (dan bisa juga tanpa perlu dipelajari)
Teori ini pertama kali diajukan oleh antropolog Margaret Mead pada awal abad ke-20, hipotesis ini menunjukkan bahwa perang bukanlah konsekuensi yang tak terhindarkan dari sifat kompetitif dan agresif kita.
Sebaliknya, itu adalah penemuan sosial yang dapat dipelajari. Ini benar-benar cocok dengan teori “drive agresif”, yang menunjukkan bahwa manusia mungkin agresif seperti hewan lain – tetapi organisasi sosial kitalah yang menyebabkan perang. Ini juga merupakan sanggahan yang tajam terhadap ide psikologi evolusioner dari hipotesa “prajurit pria”, dan pada gagasan neo-Malthus bahwa perang tidak dapat dihindarkan ketika populasi kita bertumbuh.
Mengingat bahwa perang adalah respon sosial terhadap lingkungan kita dan satu sama lain, masuk akal bahwa solusi untuk perang akan menjadi sosial juga. Kita bisa belajar damai daripada belajar perang – dan kita tidak perlu mengubah genom kita untuk melakukannya.
Di dalam ajaran Islam, kita mengenal dasar hukum berperang berdasarkan ayat-ayat dalam al Quran yang menyebutkan perintah berperang. Perlu kita pahami dengan benar dan sesuai tuntunan ilmu al Quran terhadap ayat-ayat ‘qitaal’ yang ada dalam al Quran.
Di samping itu juga dalam memahami anjuran berperang pada masa awal Dakwah Islam, pokok-pokok penting yang Rasulullah kemukakan, atau jelaskan dalam aturan berperang tidak bisa diabaikan, lalu kemudian mengambil kesimpulan bebas dalam melakukan tindakan dengan hanya berpedoman kepada teks dalil tadi. Sehingga implementasinya malah justru tidak sesuai dengan konteks ayat al Quran dan esensi ajaran Islam itu sendiri.
Syaikh Saltut mengemukakan di dalam kitabnya ‘al Quran wal Qital’, ada sebagian orang yang secara keliru memahami bahwa ayat-ayat al Quran itu mengandung kontradiksi.
Di satu pihak, ada ayat-ayat yang mengandung perintah perang; ada yang bersifat defensive, dan ada yang bersifat umum tanpa dibatasi kepada orang-orang yang memerangi umat Islam. Di lain pihak, ada ayat-ayat yang menganjurkan perdamaian dan memberi maaf.
Dengan pemahaman itu, orang-orang yang membenci Islam berkata bahwa kitab al Quran tidak mungkin merupakan wahyu Allah yang diturunka kepada nabi. Di lain pihak, terdapat pendapat bahwa sebagian ayat-ayat al Quran menasakh ayat-ayat lainnya.
Dalam hal ini ayat-ayat ‘Qital’ yang diturunkan ketika Islam telah kuat, dan kota Mekah sudah ditaklukkan itu memansukh ayat-ayat pemberian maaf dan perdamaian, dan ayat-ayat yang mengandung pengertian tidak ada pemaksaan dalam agama. Selanjutnya, pemahaman tersebut membawa kepada pendapat-pendapat bahwa Islam adalah agama yang disebarluaskan dengan kekerasan melalui peperangan.
Perang, sekali lagi adalah bagian dari sikap yang berkembang dalam peradaban ketika hasrat manusia untuk berkuasa, mendapatkan penghidupan lebih baik, serta ingin menambah wilayah yang didudukinya, lebih dominan daripada akal yang menempatkan bahwa setiap manusia punyak hak yang sama untuk tinggal dan melangsungkan kehidupannya sesuai dengan apa yang dianugerahkan Tuhan kepadanya.
William Wallace menggaungkan pemberontakan untuk perang, karena hak rakyat Skotlandia untuk hidup bebas dibelenggu dan kejahatan tiran menjadikan orang yang terjajah adalah sekelompok manusia yang nilainya lebih rendah daripada sebusur anak panah.
Para agresor Belanda di Indonesia dahulu merasa bahwa negara yang maju dan kuat (Eropa) boleh melakukan apa saja demi mencari keuntungan sumber daya alam di tempat lain dengan cara menjadikannya negara koloni dan jajahannya.
Dan kini, perang bisa jadi sebuah pilihan, dalam “permainan” di atas kertas untuk dibuat tarikan garis kemana arah itu sampai pada titik dalam peta dunia. Dan “nyanyian” apa untuk memulai tabuhan genderang dan terompet perang yang dimainkan oleh dua saudara dalam satu negara.





