Scroll untuk baca artikel
Blog

Marak Praktik Penipuan Mystery Box, Celios Sarankan E-Commerce Lebih Proaktif

Redaksi
×

Marak Praktik Penipuan Mystery Box, Celios Sarankan E-Commerce Lebih Proaktif

Sebarkan artikel ini

“Para penjual juga terang-terangan menggunakan judul produk yang menyesatkan dan pada informasi produk yang jelas tidak benar. Tak jarang, para pemenang hadiah utama sebenarnya adalah rekan dari penjual sendiri yang memberikan review positif guna meyakinkan calon pembeli,”Muhammad Andri Perdana (Peneliti Celios)

BARISAN.CO – Mystery box banyak ditemui di online shop yang tersedia di e-commerce dengan harga miring. Misalnya, membeli kotak misteri tersebut seharga Rp50.000 dan menerima produk dengan nilai jauh di atas harga seharusnya. Beberapa pedagang malah memanfaatkan tren mystery box ini untuk meraup untung besar.

Praktik mystery box marak terjadi di Shopee. Pada akhir tahun lalu, data IPSOS menunjukkan, Shopee berada di urutan pertama sebagai e-commerce paling banyak digunakan oleh masyarakat tahun lalu. Seiring dengan kepopulerannya, semakin banyak orang yang membeli barang di sana.

Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Muhammad Andri Perdana menjelaskan, terdapat dua jenis praktik iming-iming barang mahal dengan harga sangat murah biasa ditemukan di marketplace online Indonesia saat ini.

Yang pertama menurutnya adalah penipu biasanya mencoba menjual barang dengan harga terlampau murah dengan alasan seperti sedang cuci gudang atau barang black market.

“Setelah barang dibeli, penipu biasanya berdalih ke korban bahwa barang yang dibeli tertahan di bea cukai sehingga meminta transfer dana tambahan. Penipuan seperti ini sangat jelas dilarang oleh hukum,” kata Andri kepada Barisanco pada Minggu (17/7/2022).

Selanjutnya, jenis kedua, memancing pembeli dengan memberikan iming-iming sama, namun hanya bisa didapatkan jika beruntung. Andri menyebut, dengan kata lain, pembeli dipancing untuk membeli kucing dalam karung.

“Berbeda dengan modus penipuan yang pertama, praktik mystery box ini masih samar-samar secara hukum. Padahal, sangat mungkin penjual juga bertindak tidak jujur dalam menentukan hadiahnya,” ujarnya.

Dia menambahkan, di berbagai marketplace di luar negeri, terutama di negara-negara Barat, praktik ini sudah banyak dilarang.

“Contohnya, E-Bay dan Amazon, dalam kebijakannya dengan jelas melarang penjualan produk yang didasarkan peruntungan” tambahnya.

Andri menuturkan, di kampung halamannya sendiri, Shopee sudah lama melarang praktik penjualan mystery box.

“Kementerian Dalam Negeri Singapura mengategorikan praktik bisnis yang memberikan hadiah misterius atau berdasarkan peruntungan sebagai perjudian dapat hukuman penjara sampai 5 tahun atau denda SG$500.000 berdasarkan pasal 5(a) dari Common Gaming Houses Act. Hal ini termasuk mistery boxes yang dijual online maupun offline dalam bentuk vending machine. Bahkan, konsumen dari bisnis ini sendiri juga dapat dijerat hukum sesuai Pasal 8 dari Common Gaming Houses Act,” jelasnya.

Andri menyayangkan, di Indonesia, Shopee justru terlihat sangat membiarkan praktik ini. Terlihat dari belum adanya hukum yang mengatur serta begitu banyaknya masyarakat Indonesia yang terpancing membeli.

Dari penulusuran Barisanco, praktik penipuan berkedok mystery box di Shopee untuk satu produknya terjual hingga ribuan item.

“Para penjual juga terang-terangan menggunakan judul produk yang menyesatkan dan pada informasi produk yang jelas tidak benar . Tak jarang, para pemenang hadiah utama sebenarnya adalah rekan dari penjual sendiri yang memberikan review positif guna meyakinkan calon pembeli,” ungkapnya.

Andri menyarankan, sebagai e-commerce terbesar di Indonesia, sudah sepatutnya Shopee bertindak lebih proaktif dalam menertibkan praktik-praktik seperti ini.

Dia juga menekankan, Indonesia sudah seharusnya memiliki regulasi mengenai praktik penjualan ini.

“Sudah banyak negara-negara maju di dunia menindaklanjuti fenomena penjualan berkedok mystery box dan sejenisnya. Di Belgia misalnya, mereka melarang dengan tegas secara hukum segala praktik yang berdasarkan peruntungan dan membeli kucing dalam karung ini yang sering disebut sebagai mystery box, grab bag, loot box, dan sebagainya bahkan jika dalam bentuk video game sekalipun,” tuturnya.