Scroll untuk baca artikel
Terkini

Masih Ada Pandemi, Ini Anjuran MUI dan Kemenag pada Perayaan Idul Adha Tahun Ini

Redaksi
×

Masih Ada Pandemi, Ini Anjuran MUI dan Kemenag pada Perayaan Idul Adha Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

“Pemerintah memafasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah kurban agar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan terhindar dari potensi penularan Covid-19,” terangnya.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) sendiri juga sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 yang mengatur tentang tata pelaksanaan salat Idul Adha selama pandemi COVID-19.

Beberapa poin penting yang disebutkan di SE pasal E di atas bahwa penyelenggaraan salat Idul Adha 1441 H dibolehkan, menurut ketentuan Kemenag, untuk dilakukan di lapangan, masjid, atau ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.
  • Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan.
  • Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
  • Menyediakan fasilitas cuci tangan atau sabun atau hand sanitizer di pintu atau jalur masuk dan keluar.
  • Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu atau jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5’C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.
  • Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak satu meter.
  • Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Iduladha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
  • Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.

Penyelenggara atau panitia hari raya Idul Adha sebaiknya memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha. Protokol kesehatan yang diimbau meliputi:

  • Jemaah dalam kondisi sehat.
  • Membawa sajadah atau alas salat masing-masing.
  • Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.
  • Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau sanitasi tangan (hand sanitizer).
  • Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.
  • Menjaga jarak antar jamaah minimal satu meter.
  • Menghimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga tanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19.

Penulis: Busthomi