Scroll untuk baca artikel
Blog

Mencermati RAPBN Tahun 2023 (Bagian Dua)

Redaksi
×

Mencermati RAPBN Tahun 2023 (Bagian Dua)

Sebarkan artikel ini

“PENINGKATAN Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” sebagai tema kebijakan fiskal dan RAPBN tahun 2023, dinilai tulisan bagian satu sebagai berlebihan. Tema tersebut tidak terbukti dalam besaran postur dan rincian alokasi belanja.

Begitu pula dengan lima fokus kebijakan yang menunjang tema tidak tergambarkan oleh rincian belanja. Lima fokus itu jika dinyatakan dalam kalimat ringkas adalah: (1) penguatan kualitas SDM; (2) pembangunan infrastruktur prioritas (3) reformasi birokrasi; (4) revitalisasi industri; dan (5) pembangunan ekonomi hijau.

Lima fokus tidak didukung rincian, seperti: jenis belanja, belanja berdasar fungsi, organisasi yang belanja, dan pilihan kebijakan teknis.

Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan mencapai Rp3.041,74 Trilyun. Terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp2.331 Trilyun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp811,72 Trilyun.

BPP menurut jenis terdiri dari delapan jenis. Diantaranya: belanja pegawai (Rp442,58 Trilyun), belanja barang (Rp379,30 Trilyun), belanja modal (Rp199,11 Trlyun), pembayaran bunga utang (Rp441,40 Trilyun), subsidi (Rp297,19 Trilyun), dan bantuan sosial (Rp148,57 Trilyun)

Terkait jenis belanja yang tidak menggambarkan tema dan fokus kebijakan telah dibahas pada bagian satu. Diantaranya dalam hal pembayaran bunga utang yang besar dan meningkat, sedangkan belanja modal justeru menurun. Bisa ditambahkan dengan belanja barang yang juga menurun.

Belanja Pemerintah Pusat (BPP) terdiri sebelas Fungsi. Diantaranya: Pelayanan Umum (Rp663,05 Trilyun), Pertahanan (Rp131,78 Trilyun), Ketertiban dan Kemanan (Rp175,70 Trilyun), Perlindungan Lingkungan Hidup (Rp13,13 Trilyun), Agama (Rp11,17 Trilyun), dan Pendidikan (Rp230,73 Trilyun).

Tampak bahwa alokasi BPP dalam fungsi Pendidikan ditambah dengan fungsi Agama hanya 10,85% dari total BPP. Padahal merupakan cerminan langsung dari fokus pertama kebijakan, yaitu penguatan kualitas SDM. Alokasi dalam fungsi Perlindungan Lingkungan Hidup pun tampak sangat kecil (1,42%), sama sekali tidak mendukung fokus kelima, yaitu pembangunan ekonomi hijau.  

Sementara itu alokasi untuk fungsi Pertahanan serta fungsi Keamanan dan Ketertiban mencapai 13,79%. Padahal, tidak disebut sebagai salah satu dari lima fokus kebijakan fiskal. Tidak terkait pula secara langsung dengan topik RAPBN 2023.

BPP menurut organisasi pembelanja dalam RAPBN 2023 terdiri dari 89 Kementerian/Lembaga (K/L). Tiga K/L yang memperoleh alokasi belanja terbesar adalah: Kementerian Pertahanan (Rp131,93 Trilyun), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Rp125,22 Trilyun), dan Kepolisian Republik Indonesia (Rp107,76 Trilyun).