Membangun manusia yang baik dimulai dari pendidikan. Salah satu yang mengemban tugas mulia itu adalah sekolah dan perguruan tinggi. Kita menggantungkan harapan yang besar pada perguruan tinggi untuk melahirkan manusia-manusia baru yang cerdas, terampil dan berakhlaqul karimah. Dimana pun mereka berada akan setia pada kebaikan, berani jujur dan memegang teguh prinsip-prinsip moralitas.
Sayang kurikulum kita masih mementingkan kemampuan akademik mahasiswa guna menjawab tantangan dunia kerja, tetapi minus kejujuran, nurani dan akhlaqul karimah.
Sehingga prestasi itu diukur semata-mata dari kecerdasan, bukan dari kebaikan, kejujuran ataupun kebermanfaatan.
Disisi yang lain, tidak semua fakultas hukum itu ada mata kuliah “pendidikan anti korupsi” ataupun “pendidikan moral penegak hukum”. Padahal materi ini cukup penting untuk pengembangan karakter mahasiswa.
Saya kira sudah saatnya sebagai mahasiswa hukum, ataupun mahasiswa pada umumnya mulai sekarang kita berkomitmen bersama untuk berbuat baik, berkata jujur, tidak korupsi dan memegang prinsip-prinsip moralitas.
Indonesia tidak kekurangan orang cerdas, tapi kekurangan orang baik. Jika sedari awal kita sudah berkomitmen paling tidak jika suatu saat nanti kita jadi orang sukses atau pejabat itu tidak korupsi, atau bila jadi penegak hukum yang baik dan berintegritas. Pun seandainya tidak jadi apapun tak masalah, yang penting bisa berbuat baik untuk sesama.
*Syaiful Rozak; Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus