Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Dua)

:: Awalil Rizky
15 Mei 2022
dalam Ekonopedia
Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)

Ilustrasi (Thomi/barian.co)

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Pengertian inflasi dalam buku ajar atau kajian ilmu ekonomi sebenarnya adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu yang cukup panjang. Pada umumnya dianggap sebagai soalan yang serius dan harus dikendalikan. Sering dinilai sebagai “penyakit” suatu perekonomian jika terus berlangsung dengan tingkat yang cukup tinggi.

Pengertian inflasi yang dikenal luas bermakna lebih sempit. Yaitu persentase kenaikan harga-harga secara umum, yang dihitung oleh badan atau lembaga tertentu pada suatu negara. Tidak disyaratkan bersifat terus menerus. Hanya dibatasi oleh informasi kurun waktu data yang disajikan.

Di Indonesia, inflasi dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap bulan. Publikasi dilakukan BPS pada awal bulan untuk kondisi bulan sebelumnya. Angka atau tingkat inflasi umum yang dipakai merupakan persentase perubahan dari Indeks Harga Konsumen (IHK).     

IHK secara sederhana diartikan sebagai indeks yang mencerminkan harga dari suatu paket barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga. IHK mengubah harga berbagai barang dan jasa menjadi sebuah indeks tunggal yang mengukur seluruh tingkat harga.

BACAJUGA

Ekonom: Indonesia Tidak Memiliki Rencana Industrialisasi yang Baik

Kurang Berkualitasnya Pertumbuhan Ekonomi Menurut Ekonom Awalil

7 Februari 2023
Dibalik Angka Kemiskinan September 2022

Dibalik Angka Kemiskinan September 2022

17 Januari 2023

Perhitungan IHK pada suatu bulan memakai patokan harga pada periode waktu ditentukan sebagai tahun dasar. Pada saat ini BPS memakai tahun 2018 sebagai tahun dasar, yang dianggap memiliki nilai IHK sebesar 100.

Oleh karena BPS menyajikan data IHK tiap bulan, maka ada beberapa tingkat inflasi yang dapat diketahui. Antara lain: inflasi bulanan, inflasi tahunan, dan inflasi tahun kalender.

Sebagai contoh, IHK bulan April 2022 sebesar 109,98. Jika dibandingkan dengan IHK bulan Maret 2022 (108,95) terdapat kenaikan sebesar 0,95%. Besaran itu disebut inflasi bulanan (month-to-month) April 2022.

Jika dibandingkan dengan IHK bulan April 2021 (106,29) atau persis setahun sebelumnya, maka terjadi kenaikan sebesar 3,47%. Besaran itu disebut tingkat inflasi tahunan (year-on- year) pada Maret 2021.

Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender merupakan perbandingan dengan IHK pada Desember 2021 (107,05). Atau merupakan tingkat inflasi selama empat bulan berjalan, yang sebesar 2,15%.

Penyebutan tingkat inflasi pada tahun tertentu merupakan perbandingan IHK bulan Desember tahun bersangkutan dengan IHK bulan Desember tahun sebelumnya. Nilainya akan sama dengan inflasi tahun kalender saat itu.

Sebagai contoh, tingkat inflasi tahun 2021 dikatakan sebesar 1,87%. Hasil dari perbandingan IHK Desember 2021 sebesar 107,66 dengan IHK Desember 2020 yang sebesar 105,68. Tingkat inflasi tahun kalender pun sebesar itu pada bulan Desember 2021.

Ada baiknya diingat kembali dari tulisan terdahulu bahwa IHK merupakan hasil olahan dari survei atas sekelompok barang yang dipilih oleh BPS. Bukan seluruh barang dan jasa yang benar-benar dikonsumsi semua orang. BPS memang tidak sembarang memilih, namun berdasar survei pula untuk memastikan komoditas yang paling banyak dikonsumsi.

Harga komoditas dimaksud juga mengikuti cara dan waktu pengamatan tertentu. Kemudian andilnya dalam pembentukan IHK tidak lah sama, melainkan diberi bobot atau timbangan tertentu. Bukan seluruh harga barang yang diamati kemudian dibagi rata begitu saja. Penentuan bobot juga berdasar survei.

Penentuan IHK dan tingkat inflasi tiap bulan terutama memang berdasar survei harga konsumen. Namun dilengkapi atau diperiksa silang dengan beberapa hasil survei lain, misalnya survei volume penjualan eceran. Sedangkan untuk pembobotan terutama dilakukan berdasar Survei Biaya Hidup (SBH). SBH sendiri tidak cukup sering dilakukan, dan terbilang kegiatan besar dalam kerja BPS. SBH ini yang menjadi bahan utama penyusunan IHK tahun dasar. SBH tahun 2018 yang kini dipakai. Oleh karena butuh waktu mengolah dan memeriksa ulang dengan survei lainnya, penggunaan hasilnya sebagai penentuan IHK baru dimulai Januari 2020. [rif]

Editor: Thomi Rifa'i
Topik: Badan Pusat Statistik (BPS)EkonopediaIndeks Harga Konsumen (IHK)Survei Biaya Hidup (SBH)
Awalil Rizky

Awalil Rizky

Kepala ekonom Pusat Belajar Rakyat | Seorang pembelajar ekonomi yang berupaya memberi informasi dan edukasi (literasi) | Berpandangan bahwa tiap warga negara berhak tahu kondisi ekonomi negeri.

POS LAINNYA

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Tiga)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Empat)

4 Januari 2023
Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Tiga)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Tiga)

2 Januari 2023
Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)

5 Mei 2022
Memahami Angka Pengangguran (Bagian Satu)
Ekonopedia

Memahami Angka Pengangguran (Bagian Delapan)

30 April 2022
Memahami Angka Pengangguran (Bagian Satu)
Ekonopedia

Memahami Angka Pengangguran (Bagian Tujuh)

21 April 2022
Memahami Angka Pengangguran (Bagian Satu)
Ekonopedia

Memahami Angka Pengangguran (Bagian Enam)

18 April 2022
Lainnya
Selanjutnya
Pria Gemuk Susah Punya Anak

Pria Gemuk Susah Punya Anak, Benarkan?

Keputusan Kepala LKPP No. 122 Tahun 2022

Kritisi Keputusan Kepala LKPP No 122 Tahun 2022, PUNDI layangkan Surat dan Kawal Kebijakan

TRANSLATE

TERBARU

Sosial & Budaya

Sejarah Asal Usul Penggunaan Mukena dalam Sholat, Bolehkah Berwarna-Warni?

:: Thomi Rifai
27 Maret 2023

BARISAN.CO - Mukena merupakan salah satu busana yang sudah lama dipakai oleh kaum hawa, terutama para muslim wanita di Indonesia...

Selengkapnya
putra nabi muhammad

Putra-Putri

27 Maret 2023
Melemahnya Gerakan Sipil

Mengulik Melemahnya Gerakan Sipil dan “Student Movement”

27 Maret 2023
Kisah Umar bin Khattab Membantak Malaikat Munkar Nakir

Kisah Umar bin Khattab Membentak Malaikat Munkar Nakir di Alam Kubur

27 Maret 2023
Mengenal Asal Muasal Sarung, Kain Serbaguna yang Menjadi Identitas Bangsa

Mengenal Asal Muasal Sarung, Kain Serbaguna yang Menjadi Identitas Bangsa

26 Maret 2023
Lainnya

SOROTAN

Melemahnya Gerakan Sipil
Opini

Mengulik Melemahnya Gerakan Sipil dan “Student Movement”

:: Pril Huseno
27 Maret 2023

Melemahnya Gerakan Sipil

Selengkapnya
Puasa, Zakat dan Transformasi Sosial

Puasa, Zakat dan Transformasi Sosial

25 Maret 2023
pelarangan thrifting

Drama Pelarangan “Thrifting” Import

25 Maret 2023
Timnas Israel Bertanding di Indonesia, Jokowi Gagal Jadi ‘Little Sukarno’

Timnas Israel Bertanding di Indonesia, Jokowi Gagal Jadi ‘Little Sukarno’

24 Maret 2023
Larangan ASN Buka Puasa Bersama

Larangan ASN Buka Puasa Bersama Tidak Konsisten dengan Narasi Pemulihan Ekonomi

24 Maret 2023
Memangkas Reproduksi Kekerasan di Kampus Islam

Memangkas Reproduksi Kekerasan di Kampus Islam

22 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang