Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini

Menghitung Untung Rugi Rencana Pembubaran PLN Batubara

:: Diautoriq Husain
18 Januari 2022
dalam Terkini
Menghitung Untung Rugi Rencana Pembubaran PLN Batubara

Ilustrasi batubara (Foto: mediabumn.com)

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – PLN Batubara ditengarai menjadi biang keladi krisis pasokan batubara ke PLN. Atas dasar itu, Kementerian BUMN berencana akan membubarkannya.

Pahala Nugraha Mansury, Wakil Menteri BUMN I, sebagaimana mengutip dari Kontan (12/1/2022), mengatakan, pihaknya merencanakan dalam 1-2 bulan ke depan akan segera merampungkan aspek legal untuk pembubaran tersebut.

Sebelum pembubaran, Kementerian BUMN harus merampungkan banyak hal, mulai dari penyelesaian kontrak-kontrak pengadaan hingga penghitungan kembali jumlah aset perusahaan.

Untuk itu, dalam kesempatan yang lain, melansir dari Okezone (14/1/2022), Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN menerangkan bahwa pihaknya masih mengkaji secara teknis pembubaran PLN Batubara.

BACAJUGA

Kolaborasi dan Ekosistem, Penopang Model Bisnis Bank Digital

Kolaborasi dan Ekosistem, Penopang Model Bisnis Bank Digital

20 Mei 2022
ekspor beras DKI Jakarta

Peristiwa Bersejarah, DKI Jakarta Ekspor Perdana Beras ke Arab Saudi

20 Mei 2022

Anak Usaha PLN

PLN Batubara adalah anak usaha PLN yang bergerak di bidang perdagangan batu bara yang berdiri sejak 11 Agustus 2008.

Pada 2009, barulah PLN Batubara beroperasi secara komersial. Dan, tercatat dalam laporan tahunan PLN 2020, kepemilikan 99,99 persen saham PLN Batubara berada di tangan PLN.

Sedari awal, Pendirian PLN Batubara bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan batu bara PLTU milik PLN dan anak usahanya dengan harga yang efisien.

Maka itu, PLN Batubara memiliki 5 sumber tambang batu bara untuk memenuhi kewajiban itu. Diantaranya, pengembangan kerja sama untuk trading batu bara, perusahaan afiliasi, dan anak perusahaan.

Penyebab Krisis Pasokan Batu Bara

Buruknya tata kelola hulu-hilir pasokan batu bara adalah penyebab gagalnya PLN Batubara menyediakan batu bara untuk PLN.

Merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri, mestinya PLN Batubara memproduksi minimal 25 persen batu bara dari produsen batu bara dengan harga maksimal untuk pembangkit listrik (HBA) senilai USD 70 per ton.

Jauh panggang dari api, PLN Batubara malah berkontrak dengan trader atau makelar batu bara untuk memenuhi kebutuhan pasokan mereka. Pantaslah harganya lebih mahal, sehingga membuat berang pemerintah.

Karena itu, pemerintah rencananya bakal mereformasi PLN seperti Pertamina, dengan membentuk subholding-subholding sesuai dengan unit usaha. Dengan skema itu, harapannya PLN bakal menjadi lebih transparan.

Selain mengefisienkan proses bisnis PLN, reformasi tersebut juga dalam pembacaan Erick Thohir, Menteri BUMN, mengutip dari Kontan (11/1/2022), menyimpan potensi keuntungan yang besar.

Dengan memisahkan bisnis PLN ke bisnis ritel, pembangkit, dan transmisi, maka PLN dapat memperoleh keuntungan dari masing-masing bisnis itu.

Misalnya saja, dari sisi pembangkit, PLN dapat memasok kebutuhan listrik dari beberapa negara, seperti Singapura dengan kebutuhan tenaga surya untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya, atau Korea Selatan dan Jepang yang membutuhkan baterai atau energy storage.

Solusi Lain

Mengutip Warta Ekonomi (17/1), Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) justru mempunyai pandangan yang berbeda. Menurutnya, ketimbang mengubah fungsi Domestic Market Obligation (DMO) yang ada dengan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) sebaiknya pemerintah lebih dulu fokus membenahi tata kelola.

Peluang pembenahan internal masih terbuka, sehingga PLN Batubara sejatinya belum begitu urgen untuk dibubarkan.

Menurut Bhima, pemerintah bisa fokus mengefisiensikan rantai distribusi pasokan batu bara. Dimana selama ini ternyata penyakitnya adalah PLN Batubara yang tidak membeli batu bara ke produsen, tapi malah ke trader.

Selain itu, kontrak pembelian jangka pendek turut menjadi masalah krisis pasokan batu bara. Maka, ke depan, PLN Batubara dapat memperpanjang durasi kontrak minimun satu tahun.

Bagi Bhima, hal-hal yang teknis demikian mestinya tidak lantas perlu membubarkan PLN Batubara. [rif]

Diautoriq Husain

Diautoriq Husain

POS LAINNYA

Kolaborasi dan Ekosistem, Penopang Model Bisnis Bank Digital
Ekonomi

Kolaborasi dan Ekosistem, Penopang Model Bisnis Bank Digital

20 Mei 2022
ekspor beras DKI Jakarta
Terkini

Peristiwa Bersejarah, DKI Jakarta Ekspor Perdana Beras ke Arab Saudi

20 Mei 2022
Surplus/Defisit (Rp Triliun), 2000-2022
Indikator Ekonomi

Surplus/Defisit (Rp Triliun), 2000-2022

20 Mei 2022
Fakta-fakta Seputar Minyak Goreng Curah yang Batal Dilarang Penjualannya
Ekonomi

Ekspor Kembali Diizinkan Meski Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Bukti Ketidakbecusan Menteri Jokowi

20 Mei 2022
Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga Sawit Langsung Melejit
Ekonomi

Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga Sawit Langsung Melejit

20 Mei 2022
ekspor minyak goreng
Terkini

Jokowi Putuskan Buka Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

19 Mei 2022
Lainnya
Selanjutnya
Berkat Ibunda, Jiwa Kepemimpinan Anies Baswedan Terasah

Berkat Ibunda, Jiwa Kepemimpinan Anies Baswedan Terasah

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000/Liter Berlaku Hari Ini

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000/Liter Berlaku Hari Ini

TRANSLATE

TERBARU

Kolaborasi dan Ekosistem, Penopang Model Bisnis Bank Digital

Kolaborasi dan Ekosistem, Penopang Model Bisnis Bank Digital

20 Mei 2022
ekspor beras DKI Jakarta

Peristiwa Bersejarah, DKI Jakarta Ekspor Perdana Beras ke Arab Saudi

20 Mei 2022
Kesusastraan jawa

Kesusastraan Jawa, Tinjauan Umum dan Jenisnya

20 Mei 2022
Polusi Membunuh 9 Juta Orang di Dunia Tiap Tahunnya

Polusi Membunuh 9 Juta Orang di Dunia Tiap Tahunnya

20 Mei 2022
Surplus/Defisit (Rp Triliun), 2000-2022

Surplus/Defisit (Rp Triliun), 2000-2022

20 Mei 2022
berharaplah kepada allah

Berharaplah Kepada Allah, Hati Jadi Tenang

20 Mei 2022
Fakta-fakta Seputar Minyak Goreng Curah yang Batal Dilarang Penjualannya

Ekspor Kembali Diizinkan Meski Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Bukti Ketidakbecusan Menteri Jokowi

20 Mei 2022

SOROTAN

Kasus Ruhut Sitompul
Opini

Kasus Ruhut, Waktu yang Tepat Rekonsiliasi

:: Yayat R Cipasang
16 Mei 2022

Kasus Ruhut Sitompul

Selengkapnya
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Mewabah Gegara Tergiur Impor Ternak Murah

Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Mewabah Gegara Tergiur Impor Ternak Murah

11 Mei 2022
Ganjar Little Jokowi

Ganjar Little Jokowi, Untung atau Buntung?

8 Mei 2022
politik kadal gurun

Kisah Kecebong, Kampret dan Kadal Gurun

6 Mei 2022
Benarkah Bule Itu Pasti Kaya? Tidak!

Benarkah Bule Itu Pasti Kaya? Tidak!

5 Mei 2022
Kesalehan Sosial dan Islamophobia

Jilbab, Kesalehan Sosial dan Islamophobia

1 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang