Scroll untuk baca artikel
Blog

Meski Dilarang, Rokok Elektrik Meningkat di Singapura

Redaksi
×

Meski Dilarang, Rokok Elektrik Meningkat di Singapura

Sebarkan artikel ini

Koh melanjutkan, melihat kondisi itu, pihak berwenang Singapura akan berbuat lebih banyak untuk menegakkan larangan yang telah ada untuk lebih menegakkan larangan atas penjualan dan kepemilikan rokok elektrik dan alay penguap sambil terus meninjau tarif pajak tembakau.

Dia juga menjelaskan, Singapura terbuka untuk mempelajari larangan merokok kohort Selandia Baru dan akan melihat bagaimana penerapan larangan tersebut, keefektifannya, dan bagaimana pengalamannya dapat diterapkan.

Melansir CNA, jumlah kasus e-vaporiser atau vape yang ditangani HSA meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pengguna vape juga termasuk remaja di sekolah menengah yang memiliki kesalahpahaman tentang vaping lebih menyehatkan.

Tahun lalu, HSA menangani 7.593 kasus vape dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah 2.477. Pada Mei lalu, produk vape ilegal di Singapura ditaksir bernilai lebih dari S$1juta dibakar di Pabrik Pembakaran Tuas Selatan sebagai bagian dari operasi penegakan badan itu.

Di antara barang-barang yang disita dan dibakar pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021 sekitar 6.500 vape, 83.500 pod, dan 8.000 e-liquid. Beratnya lebih dari satu ton.

HSA juga memantau situs ritel online untuk dugaan penjualan produk terlarang itu serta cairan isi ulang dan kartidnya. Mereka juga bekerja sama dengan situs e-niaga terkait untuk menutup listingan tersebut.