Analisis Awalil Rizky

Metadata Utang Luar Negeri Indonesia

Awalil Rizky
×

Metadata Utang Luar Negeri Indonesia

Sebarkan artikel ini
Sumber Ilustrasi Bank Indonesia

Oleh: Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute

POSISI utang luar negeri (ULN) Indonesia per akhir November 2023 sebesar US$400,87 Miliar. Informasi tersebut disampaikan oleh Bank Indonesia pada tanggal 15 Januari 2024, dan dilengkapi data yang lebih rinci dalam dokumen Statistik Luar Negeri Indonesia (SULNI).

SULNI dipublikasi tiap bulan, untuk kondisi hingga akhir dua bulan sebelumnya. Meskipun tidak diketahui secara luas, SULNI sebenarnya dilengkapi dokumen metadata SULNI. Metadata yang dipakai biasanya berlaku untuk kurun waktu beberapa tahun. Metadata terkini yang dipakai dibuat pada tahun 2021.

Secara istilah, metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan dan menjelaskan tentang data dimaksud. Tujuannya antara lain agar data atau informasi itu mudah untuk ditemukan kembali, digunakan, atau dikelola.

Secara sederhana, metadata antara lain memberi informasi tentang bagaimana data dikumpulkan dan diolah. Kemudian apa saja batasan atau cakupan datanya. Kadang ditambahkan dengan indikator apa yang dapat diperoleh dari data tersebut.

Metadata SULNI antara lain menginformasikan tentang informasi dasar, seperti: nama data, penyelenggara statistik, alamat dan kontak. Dokumen metadadata terutama berisi penjelasan tentang bebarapa hal penting, antara lain: definisi data, cakupan data, periode publikasi, sumber data, metodologi dan integritas data.

Definisi data menyebut utang luar negeri Indonesia adalah posisi kewajiban aktual penduduk Indonesia kepada bukan penduduk pada suatu waktu, tidak termasuk kontinjen, yang membutuhkan pembayaran kembali bunga dan/atau pokok pada waktu yang akan datang.

Cakupan data yang disajikan meliputi data posisi, dan realisasi pembayaran pokok dan bunga ULN. Dalam hal ULN pemerintah mencakup utang berdasarkan jenis/instrumen utang, sektor ekonomi, mata uang, jangka waktu, negara/lembaga kreditor, penggunaan, dan kategori kreditor dan persyaratan kredit. Selain itu juga disajikan utang luar negeri hasil Paris Club, Debt Swap, dan penerbitan obligasi pemerintah.

Sedangkan ULN Bank Sentral mencakup utang berdasarkan jenis/instrumen utang, mata uang, jangka waktu, negara/lembaga kreditor, dan kategori kreditor dan persyaratan kredit. Kemudian ULN Swasta mencakup utang berdasarkan kelompok peminjam, sektor ekonomi, mata uang, negara kreditor, kelompok kreditor, instrumen, jangka waktu, dan penggunaan.

Dalam hal metodologi antara lain disampaikan bahwa konsep dan terminologi utang luar negeri mengacu pada IMF’s External Debts Statistics: Guide for Compilers and Users (2014). Juga pada beberapa ketentuan pemerintah Republik Indonesia, seperti: Undang-Undang tentang Surat Utang Negara, Undang-Undang tentang Surat Berharga Syariah Negara, Peraturan Pemerintah tentang Tatacara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri, dan beberapa peraturan lainnya.

Metadata menjelaskan lebih jauh tentang definisi ULN Pemerintah, ULN Bank Sentral, dan ULN swasta. ULN pemerintah adalah utang yang dimiliki oleh pemerintah pusat, terdiri dari utang bilateral, utang multilateral, fasilitas kredit ekspor (FKE), utang komersial, dan credit supplier, termasuk pula Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan di luar maupun di dalam negeri yang dimiliki oleh bukan penduduk.