Berita

Muhammadiyah Minta Jokowi Batalkan Proyek Rempang Eco City, ‘Nafsu Pemerintah untuk Berbisnis telah Sisihkan Rakyat’

Avatar
×

Muhammadiyah Minta Jokowi Batalkan Proyek Rempang Eco City, ‘Nafsu Pemerintah untuk Berbisnis telah Sisihkan Rakyat’

Sebarkan artikel ini
Rempang Eco City
Ilustrasi: Dok. Istimewa.

Proyek Rempang Eco City banyak cacat prosedur, terutama karena tidak melibatkan warga dalam perencanaan.

BARISAN.CO Rencana proyek Rempang Eco City mendapat kutukan keras dari PP Muhammadiyah. Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, meminta Presiden Jokowi dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membatalkan proyek tersebut.

Permintaan ini muncul setelah terjadi konflik antara penduduk yang terdampak proyek pembangunan dengan aparat pemerintah, yang telah menyebabkan trauma, termasuk pada anak-anak di wilayah Rempang.

Dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (13/9/2023), Busyro menyatakan proyek ini banyak memuat cacat prosedur. Terutama karena “Proyek ini tidak pernah melibatkan partisipasi masyarakat Rempang yang akan terdampak secara signifikan.”

Payung hukum Rempang Eco City baru disahkan tanggal 28 Agustus 2023, melalui Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Padahal, permukiman dan warga di sana telah tercatat ada sejak 1834.

“Lebih jauh, dalam PSN, pengadaan tanahnya terindikasi kerap merampas tanah masyarakat yang tidak pernah diberikan hak atas tanah oleh pemerintah.”

Tidak hanya itu, Busyro juga menyoroti bahwa hampir semua pembangunan PSN di Indonesia sering kali melibatkan peningkatan kehadiran aparat keamanan yang berlebihan untuk menghadapi penolakan dari masyarakat.

Akuisisi tanah Rempang oleh pemerintah, menurutnya, telah menimbulkan dugaan pelanggaran hak warga yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan hak atas tanah dari pemerintah.

Selain permintaan mencabut PSN Rempang Eco City, Busyro juga mengajukan permohonan kepada Jokowi untuk mengevaluasi semua proyek PSN yang dilakukan tanpa mempertimbangkan hak-hak warga setempat.

Busyro menekankan, “Presiden juga didesak untuk mengevaluasi dan mencabut PSN yang memicu konflik dan memperparah kerusakan lingkungan.”

Perlu dicatat bahwa bentrokan terjadi antara penduduk Pulau Rempang, Batam, dan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).

Konflik ini muncul karena penduduk menentang pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Petugas gabungan datang ke lokasi pada hari itu, sementara ratusan penduduk memblokir jalan. Mereka menolak akses tim gabungan untuk mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang. Akhirnya, penduduk melakukan pemblokiran dengan membakar beberapa ban dan merobohkan pohon di jalan masuk menuju Rempang. Beberapa warga ditangkap atas tuduhan provokasi. [dmr]