Berita

PP Muhammadiyah Desak Jokowi Tarik Diri dari Pemihakan Politik, ‘Presiden Harus Taat Etika’

Avatar
×

PP Muhammadiyah Desak Jokowi Tarik Diri dari Pemihakan Politik, ‘Presiden Harus Taat Etika’

Sebarkan artikel ini
PP Muhammadiyah
Ilustrasi: Sekretariat Presiden.

Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menyebut Jokowi harusnya jadi teladan soal etika penyelenggara negara.

BARISAN.CO – Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataan yang tidak mencerminkan netral presiden. PP Muhammadiyah menyoroti pernyataan Jokowi yang menyatakan bahwa seorang Presiden dapat terlibat dalam kampanye dan memihak. 

“Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan, terlebih soal pernyataan bahwa Presiden boleh kampanye dan boleh berpihak,” demikian salah satu poin sikap Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah yang diterima Barisancopada Minggu (28/1/2024).

PP Muhammadiyah juga menginginkan agar Jokowi menjadi contoh seorang presiden yang patuh pada hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara. Presiden, menurut Muhammadiyah, harus menghindari pernyataan yang berpotensi memicu pembelahan sosial, terutama dalam menghadapi tensi tinggi jelang Pemilu.

Dalam pernyataan tersebut, Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah menekankan pentingnya kewaspadaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pengawasan, guna mencegah penggunaan fasilitas negara untuk mendukung satu kontestan. 

Muhammadiyah juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat pengawasan terutama terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan kontestan tertentu.

Organisasi tersebut juga mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perilaku penyelenggara negara yang terindikasi melakukan kecurangan sebagai referensi dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.

Muhammadiyah juga mengajak masyarakat untuk memantau jalannya penyelenggaran pemilu, dengan tujuan memastikan bahwa pesta politik berlangsung secara adil dan jujur. Mereka menekankan pentingnya memilih pemimpin yang memiliki legitimasi, integritas, dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara negara.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial merespons kekhawatiran banyak pihak yang ditujukkan kepadanya yang disebut-sebut berkampanye dan memberikan dukungannya pada calon nomor presiden urut 02, Prabowo Subianto. 

Jokowi menyebut bahwa presiden dapat memihak dan berkampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. Ia mendasarkan pernyataannya pada ketentuan Pasal 299 UU Pemilu mengenai hak presiden dan wakil presiden untuk melaksanakan kampanye.

“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 24 Januari 2024 yang lalu. [dmr]