Strategi Disdik DKI Jakarta yang ketiga adalah penguatan kebijakan pendidikan dan efektivitas birokrasi dengan menguatkan kebijakan pendidikan berbasis data dan kajian, serta mewujudkan birokrast yang bersih, efektif, dan efesien serta melibatkan publik.
Terakhir, sebab, urusan pendidikan adalah urusan dasar masyarakat yang tidak bisa diselesaikan sendiri, Nana menyebut perlu dikerjakan bersama-sama.
“Di sini keterlibatan publik dalam peningkatan mutu, jadi kami membuka diri menjalin kerja sama dengan komunitas-komunitas yang bisa melakukan penguatan di berbagai tingkatan,” ujar Nana.
Dia menyampaikan, bagi anak-anak di Jakarta yang di kelurahannya tidak ada sekolah negeri dan memiliki keterbatasan ekonomi, mereka dapat melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama yang dibiayai oleh Pemprov DKI Jakarta hingga lulus. [rif]