BARISAN.CO – Wali Kota New York City, Bill de Blasio mengumumkan mandat pertama yang dikeluarkan oleh pemerintah Amerika Serikat bagi warganya yang berkegiatan di dalam ruangan di kota untuk menunjukkan kartu vaksinasi.
Dalam aturan tersebut, karyawan restoran dalam ruangan, gimnasium, dan tempat hiburan maupun pertunjukkan akan meminta pengunjung untuk menunjukkan kartu vaksinasi. Jika tidak memilikinya, pengunjung terancam ditolak masuk.
Dikutip dari Al Jazeera, Program ‘The Key to NYC Pass’ tersebut akan diluncurkan bulan Agustus ini dan akan mulai diterapkan pada 13 September mendatang.
Sebelumnya, Senin (2/8/2021), Gubernur New York, Andrew Cuomo mendesak bisnis di seluruh negara bagian untuk menolak pengunjung yang tidak divaksin. Sayangnya, Andrew menghentikan usahanya mengeluarkan mandat di seluruh negara bagian.
“Jika Anda tidak divaksinasi, varian Delta harus menjadi perhatian utama dan Anda seharusnya mengkhawatirkan itu,” kata Andrew.
Jakarta Telah Memulainya Lebih Dahulu
Sementara itu di Jakarta, sertifikat vaksin yang sebagai bukti telah menerima vaksin sebagai salah satu upaya menekan penularan virus Covid-19, diperlukan untuk naik pesat, kereta api, dan bus, datang ke acara pernikahan, makan di resto-kafe outdoor, salon, pasar, dan kantor.
Menurut Kepala Dinas Parawisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya sertifikat vaksin menjadi tolok ukur bagi Pemprov DKI untuk membuka tempat usaha lainnya. Disamping itu, pengecekan sertifikat vaksinasi dapat dilakukan dengan mudah.
“Saat ini, ada aplikasi JAKI maupun PeduliLindungi yang memudahkan pelaku usaha dan masyarakat untuk mengetahui sudah atau belum memiliki sertifikat vaksin. Sehingga menurut kami bukan hal yang susah untuk diterapkan,” kata Gumilar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/7/2021).
Data dari corona.jakarta.go.id, Selasa (3/8/2021), jumlah penerima vaksin dosis 1 ialah 4.651.320 orang sedangkan dosis 2 sebanyak 1.763.461 orang. Pemprov DKI Jakarta mendorong warga agar mau divaksin.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menyebut di akhir bulan lalu jika dari jumlah penerima vaksin hanya 2,3 persen yang terinfeksi Covid19 dan itu pun hanya menunjukkan gejala ringan atau bahkan tanpa gejala (OTG).
Anies pun menghimbau agar masyarakat tidak lagi meragukan vaksin. Warga Jakarta yang berusia 12 tahun ke atas dapat memanfaatkan aplikasi Jaki untuk mendaftarkan diri untuk divaksin dengan memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP. Untuk mendaftar, calon peserta dapat memilih lokasi terdekat dan waktu jika kuota masih tersedia. Bagi yang sudah menerima dosis pertama, jadal vaksinasi kedua juga dapat dilihat di laman tersebut. Jadwal vaksinasi kedua ditentukan oleh PeduliLindungi. [rif]