Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

OJK Terbitkan Roadmap BPR dan BPRS Periode 2021-2025 untuk Upgrade Kinerja

Redaksi
×

OJK Terbitkan Roadmap BPR dan BPRS Periode 2021-2025 untuk Upgrade Kinerja

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) menjadi bagian industri perbankan yang turut berkontribusi terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Dalam datanya BPR dan BPRS selalu menunjukkan adanya peningkatan signifikan.

Dari bulan Januari sampai September 2021, aset BPR dan BPRS telah tembus diangka 8.9% secara periode year on year (yoy) atau senilai 178.39 triliun. Juga, untuk penyaluran kredit telah tumbuh diangka 4.33% (yoy) dan itu senilai 125.14 triliun, serta untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) telah tumbuh diangka 11.27% (yoy) senilai 123.76 triliun.

Heru Kristanto selaku kepala eksekutif pengawas perbankankan OJK (Ototritas Jasa Keuangan) menyampaikan bahwa kinerja BPR dan BPRS sangat moncer dan menunjukkan indikasi bahwa BPR dan BPRS telah menjadi lembaga keuangan yang dipercaya oleh masyarakat, dengan ditunjukkannya pencapaian penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) diangka cukup tinggi 11.27% secara year on year.

Walaupun terus terjadi peningkatan aset, namun kondisi ekosistem keuangan di masyarakat terkini telah mengalami perubahan yang terjadi secara masif dan cepat akibat kemajuan teknologi di berbagai belahan dunia.

Tentu, hal ini akan membawa tantangan yang berdampak terhadap stabilitas BPR dan BPRS kedepan. Sehingga Kondisi BPR dan BPRS kini perlu mendapatkan atensi khusus dari Stakeholder.

Terlebih lagi, industri keuangan telah diterpa persaingan global seperti munculnya Shadow Banking, Neo Bank hingga Fintech yang kehadirannya dinilai lebih memberikan kemudahan akses pembiayaan dan tabungan bagi masyarakat, sehingga profil risiko daya saingnya harus dimitigasi oleh otoritas.

“Maka dari itu adanya penerbitan Roadmap industri perbankan bagi BPR dan BPRS ini menjadi harapan dan sebagai keseriusan otoritas untuk menjaga BPR dan BPRS tetap sustain,” ujar Heru di agenda penerbitan Roadmap BPR dan BPRS 2021-2025, Selasa (30/11/2021).

Roadmap BPR dan BPRS ini terdiri dari empat arah pengembangan yaitu:1. Penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, 2. Akselerasi transformasi digital, 3. Penguatan peran BPR dan BPRS terhadap daerah atau wilayahnya, dan 4. Penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan.

Selain itu, terdapat empat perangkat pendukung, yaitu 1. Kepemimpinan dan manajemen perubahan, 2. Infrastruktur teknologi informasi, 3. Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM), 4. Kolaborasi dan kerjasama sektoral atau Interdep.

Heru juga mengungkapkan jika Roadmap BPR dan BPRS ini telah disusun mengacu pada hasil enviromental scanning terkait isu dan tantangan strategis yang dihadapi oleh BPR dan BPRS kedepan.