Scroll untuk baca artikel
Kolom

Opsi Aklamasi Pilrek Unhas Langkahi Kewenangan Menteri dan MWA

Redaksi
×

Opsi Aklamasi Pilrek Unhas Langkahi Kewenangan Menteri dan MWA

Sebarkan artikel ini
Opsi Aklamasi Pilrek Unhas Langkahi Kewenangan Menteri dan MWA
Asri Tadda

Wacana aklamasi Pilrek Unhas makin keras terdengar, tapi benarkah langkah itu justru melangkahi kewenangan Menteri dan MWA?

Oleh: Asri Tadda
(Inisiator Solidaritas Alumni Peduli Unhas/SAPU)

HAMPIR sebulan berlalu sejak penjaringan calon rektor di Senat Akademik (SA) Universitas Hasanuddin (Unhas) yang digelar 3 November 2025 lalu. Kini, perlahan muncul wacana aklamasi dan bahkan percepatan proses pemilihan rektor di tingkat Majelis Wali Amanat (WMA) Unhas.

Desas-desus menyebut, dalam pertemuan sejumlah anggota MWA tiga hari pasca penjaringan calon rektor di Senat Akademik Unhas, usulan aklamasi mulai mengemuka dari beberapa pihak. Bahkan ada pula ide mempercepat pemilihan rektor di tingkat MWA.

Hal yang kemudian ditegaskan kembali oleh alumni Unhas yang juga akademisi Universitas Bosowa, Arief Wicaksono melalui opini berjudul “Menakar Opsi Aklamasi di Pilrek Unhas” di DetikSulsel, 5 November 2025.

‎Dalam artikelnya, Arief mengatakan bahwa pemilihan rektor (Pilrek) Unhas untuk periode 2026-2030 sebenarnya bisa dianggap selesai. Pertimbangannya adalah melihat perolehan suara para calon rektor di Senat Akademik (SA) Unhas. ‎

Pada proses penjaringan calon rektor di SA Unhas, Prof Jamaluddin Jompa (JJ) meraih 74 suara, disusul Prof Budu dengan 18 suara dan 1 suara untuk Prof Sukardi Weda. Tiga bakal calon lainnya tidak memperoleh suara.

‎Karenanya, Arief mendorong opsi aklamasi pada tahapan berikutnya di Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi. Sungguh jelas maksud aklamasi di sini adalah dengan langsung menetapkan Prof JJ sebagai rektor terpilih.

‎Bahkan, ia sepertinya tak menolak jika proses aklamasi di MWA itu dipercepat karena yakin hasilnya bakal sama saja dengan penjaringan di SA yang dianggapnya sebagai representasi suara seluruh civitas akademika Unhas.

‎Menurut saya, wacana aklamasi maupun percepatan Pilrek di tingkat MWA telah keliru memaknai tahapan penjaringan hingga pemilihan rektor Unhas sebagaimana telah ditetapkan oleh MWA Unhas.

Menganalogikan SA sebagai lembaga representasi suara civitas akademika dalam pemilihan rektor dengan mengangkat adagium ‘Vox Populi Vox Dei’, juga rasanya kurang tepat.

‎Usulan aklamasi, dengan rasionalisasi bagaimanapun, terlalu menyederhanakan banyak hal, seolah tak lagi menghargai ikhtiar luar biasa setiap calon rektor sejak mendaftar sebagai bakal calon, mencari dukungan SA hingga berjuang meraih suara anggota MWA.

Melakukan aklamasi di MWA sama sekali tak menghargai suara sah yang diperoleh Prof Budu maupun Prof Sukardi Weda. Ini bisa dianggap sebagai pengkhianatan demokrasi dengan membangun framing seolah Pilrek Unhas sudah usai dan petahana kembali menang.

‎Padahal pemilihan rektor Unhas menurut jadwal baru akan dilaksanakan di tingkat MWA pada bulan Januari 2026 mendatang. Yang selesai baru-baru ini hanyalah proses penjaringan calon rektor di level Senat Akademik saja.

‎Harus dipahami bahwa 3 calon rektor peraih suara terbesar pada penjaringan di Senat Akademik itu, akan datang di MWA dengan posisi yang sama sebagai kontestan yang belum punya suara.

‎Diketahui, dari 19 anggota MWA Unhas, terdapat 16 pihak dengan total 24 suara yang akan memilih rektor Unhas defenitif. Jika saja BEM Unhas sudah ada, maka jumlahnya jadi 17 pihak dengan total 25 suara. Soal ketiadaan BEM di MWA, sebenarnya bisa jadi masalah serius tersendiri juga, jika hendak dipermasalahkan.

‎Di MWA Unhas, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) memiliki 9 suara gelondongan sehingga begitu dominan menentukan hasil pemilihan rektor.

‎Representasi dosen berjumlah 8 orang (termasuk Ketua MWA) dan tenaga kependidikan 2 orang. Selebihnya adalah pihak-pihak yang berada di luar kampus, mulai dari Mendiktisaintek (9 suara), Gubernur Sulsel (1 suara), Ketua IKA Unhas (1 suara), dan tokoh masyarakat (3 orang). Sementara Ketua MWA dan Rektor Unhas tidak dibolehkan ikut memilih.

‎Saya meyakini, masing-masing anggota MWA yang terhormat itu tentu akan memilih secara independen dan penuh pertimbangan yang matang untuk kemajuan dan reputasi Unhas.

‎Yang sebenarnya menarik adalah posisi Mendiktisaintek. Di luar dari statusnya sebagai anggota istimewa MWA, ia juga memiliki tugas untuk terlebih dahulu memastikan bahwa para calon rektor yang akan dipilih di MWA memiliki profil dan rekam jejak yang memenuhi syarat.

Hal ini diatur dengan sangat jelas dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

Dalam aturan itu, Menteri berkewajiban melakukan penelusuran rekam jejak calon Pemimpin PTN melalui koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan/atau lembaga/instansi pemerintah lainnya.

Jika saja diantara tiga calon rektor yang dihasilkan pada penjaringan di tingkat Senat Akademik Unhas lalu, ditemukan rekam jejak yang tercela, atau terbukti ada pelanggaran hukum, moral atau etika, maka Mendiktisaintek bisa mencoret yang bersangkutan sebagai calon rektor.

‎Jadi, menggaungkan opsi aklamasi atau mempercepat proses pemilihan di MWA sesungguhnya menafikkan tugas dan tanggung jawab Mendiktisaintek untuk terlebih dahulu mengecek kelayakan masing-masing calon rektor yang disodorkan oleh hasil penjaringan SA, yang mana prosesnya juga butuh waktu.

‎Karena itu, mari kita biarkan proses Pilrek Unhas di MWA berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Jangan sampai nalar akademik kita jadi tak berdaya karena melihat disparitas perolehan suara di SA yang sekali lagi, hanyalah proses penjaringan calon rektor saja.

‎Toh ada banyak kasus dimana peroleh suara di SA tidak linear dengan hasil pemilihan di MWA. Termasuk pada Pilrek Unhas periode 2022-2025 lalu dimana Prof Budu meraih suara terbanyak di penjaringan SA tetapi yang menang di pemilihan MWA adalah Prof JJ.

Dalam konteks MWA, tak menutup kemungkinan justru Prof Sukardi Weda yang akan terpilih sebagai rektor Unhas meski hanya mengantongi 1 suara di penjaringan SA. Semua tergantung anggota MWA yang punya hak suara. Jadi, mari kita tunggu saja Pilrek di MWA, Januari 2026 mendatang. []