Scroll untuk baca artikel
Kolom

Opsi Aklamasi Pilrek Unhas Langkahi Kewenangan Menteri dan MWA

Redaksi
×

Opsi Aklamasi Pilrek Unhas Langkahi Kewenangan Menteri dan MWA

Sebarkan artikel ini
Opsi Aklamasi Pilrek Unhas Langkahi Kewenangan Menteri dan MWA
Asri Tadda

Wacana aklamasi Pilrek Unhas makin keras terdengar, tapi benarkah langkah itu justru melangkahi kewenangan Menteri dan MWA?

Oleh: Asri Tadda
(Inisiator Solidaritas Alumni Peduli Unhas/SAPU)

HAMPIR sebulan berlalu sejak penjaringan calon rektor di Senat Akademik (SA) Universitas Hasanuddin (Unhas) yang digelar 3 November 2025 lalu. Kini, perlahan muncul wacana aklamasi dan bahkan percepatan proses pemilihan rektor di tingkat Majelis Wali Amanat (WMA) Unhas.

Desas-desus menyebut, dalam pertemuan sejumlah anggota MWA tiga hari pasca penjaringan calon rektor di Senat Akademik Unhas, usulan aklamasi mulai mengemuka dari beberapa pihak. Bahkan ada pula ide mempercepat pemilihan rektor di tingkat MWA.

Hal yang kemudian ditegaskan kembali oleh alumni Unhas yang juga akademisi Universitas Bosowa, Arief Wicaksono melalui opini berjudul “Menakar Opsi Aklamasi di Pilrek Unhas” di DetikSulsel, 5 November 2025.

‎Dalam artikelnya, Arief mengatakan bahwa pemilihan rektor (Pilrek) Unhas untuk periode 2026-2030 sebenarnya bisa dianggap selesai. Pertimbangannya adalah melihat perolehan suara para calon rektor di Senat Akademik (SA) Unhas. ‎

Pada proses penjaringan calon rektor di SA Unhas, Prof Jamaluddin Jompa (JJ) meraih 74 suara, disusul Prof Budu dengan 18 suara dan 1 suara untuk Prof Sukardi Weda. Tiga bakal calon lainnya tidak memperoleh suara.

‎Karenanya, Arief mendorong opsi aklamasi pada tahapan berikutnya di Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi. Sungguh jelas maksud aklamasi di sini adalah dengan langsung menetapkan Prof JJ sebagai rektor terpilih.

‎Bahkan, ia sepertinya tak menolak jika proses aklamasi di MWA itu dipercepat karena yakin hasilnya bakal sama saja dengan penjaringan di SA yang dianggapnya sebagai representasi suara seluruh civitas akademika Unhas.

‎Menurut saya, wacana aklamasi maupun percepatan Pilrek di tingkat MWA telah keliru memaknai tahapan penjaringan hingga pemilihan rektor Unhas sebagaimana telah ditetapkan oleh MWA Unhas.

Menganalogikan SA sebagai lembaga representasi suara civitas akademika dalam pemilihan rektor dengan mengangkat adagium ‘Vox Populi Vox Dei’, juga rasanya kurang tepat.

‎Usulan aklamasi, dengan rasionalisasi bagaimanapun, terlalu menyederhanakan banyak hal, seolah tak lagi menghargai ikhtiar luar biasa setiap calon rektor sejak mendaftar sebagai bakal calon, mencari dukungan SA hingga berjuang meraih suara anggota MWA.

Melakukan aklamasi di MWA sama sekali tak menghargai suara sah yang diperoleh Prof Budu maupun Prof Sukardi Weda. Ini bisa dianggap sebagai pengkhianatan demokrasi dengan membangun framing seolah Pilrek Unhas sudah usai dan petahana kembali menang.

‎Padahal pemilihan rektor Unhas menurut jadwal baru akan dilaksanakan di tingkat MWA pada bulan Januari 2026 mendatang. Yang selesai baru-baru ini hanyalah proses penjaringan calon rektor di level Senat Akademik saja.