Keutamaan dan pahala memberi makan orang puasa baginya pahala seperti orang yang berpuasa, diberikan ampunan dan bebas dari neraka.
BARISAN.CO – Bulan suci ramadan merupakan bulan orang-orang beriman untuk berpuasa. Nuansa religi mulai menghiasi jalan-jalan, tempat ibadah dan sholawat ramadhan terdengar merdu setiap jelang buka puasa. Namun, bukan sekadar nuansa religi dan berpuasa di bulan ramadan, akan tetapi menjadi kesempatan untuk melaksanakan ibadah lainnya yakni beramal.
Oleh karena itu di bulan ramadan tidak jarang kita temui, orang-orang yang bersedekah baik dengan materi maupun makanan. Salah satu sedekah yang terbaik yakni memberi makan untuk berbuka puasa pada orang yang berpuasa pahalanya seperti orang yang berpuasa.
Amalan ibadah sedekah di bulan suci ini memang bukan sekadar bersedekah, namun di masyarakat sudah menjadi tradisi. Ragam sedekah di bulan ramadan sangat beragam, mulai dari sedekah pemberian takjil yakni memberi makan orang berbuka. Sedekah makanan dan minuman kepada orang-orang yang bertadarus dan memberikan sahur.
Bahkan ibadah sedekah dengan memberi makan orang puasa makin menjadi tradisi, seperti banyaknya kegiatan bernuansa berbuka puasa. Kegiatan buka bersama atau buka puasa bersama dilaksanakan oleh instansi pemerintah, lembaga swasta, maupun grup-grup komunitas dan masyarakat itu sendiri.
Ibadah di bulan ramadan, pahala memberi makan orang puasa seperti orang yang berpuasa. Luar biasa pahala yang dilimpahkan kepada seseorang yang memberikan makan kepada orang yang berpuasa. Rasulullah Saw bersabda:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi)
Keutamaan dan pahala memberi makan orang puasa
Memberikan makan atau bersedekah di bulan ramadan memiliki beragam keutamaan. Namun demikian bagi seseorang yang belum bisa memberikan sedekah materi, tidak lantas berkecil hati.
Sebab bersedekah tidak hanya soal materi, seseorang yang berkata dengan baik juga disebut bersedekah. Selain itu bersedekah dengan tenaga dan pikiran, misalnya di masjid menyelenggarakan buka bersama kita bisa ikut iuran tenaga membantu keberlangsungan kegiatan tersebut.
Berikut ini keutamaan memberi makan orang yang berpuasa:
1. Pahalanya seperti orang yang berpuasa
Sebagaimana hadist di atas, sudah dijelaskan bahwasanya barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa pahalanya seperti orang yang berpuasa.
Memberi makan kepada orang berpuasa bukan seberapa besar makanan itu diberikan, akan tetapi sekadar untuk membatalkan puasanya.
2. Diberikan ampunan dosa dan bebas dari api neraka
Imam Al-Baghawi dalam tafsirnya menyampikan, Rasulullah Saw bersabda:
عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ: خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آخِرِ يَوْمٍ مِنْ شَعْبَانَ فقال: … من فَطَّرَ فِيهِ صَائِمًا كَانَ لَهُ مَغْفِرَةً لِذُنُوبِهِ وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ، وَكَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ» ، قَالُوا: يَا رَسُولَ الله ليس كلنا يجد ما يفطّر بِهِ الصَّائِمَ؟ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يُعْطِي اللَّهُ هَذَا الثَّوَابَ لِمَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلَى مَذْقَةِ لَبَنٍ أَوْ تَمْرَةٍ أَوْ شَرْبَةٍ مِنْ مَاءٍ، وَمَنْ أَشْبَعَ صَائِمًا سَقَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ حَوْضِي شَرْبَةً لَا يَظْمَأُ بَعْدَهَا حَتَّى يَدْخُلَ الْجَنَّةَ
Dari Sa’id bin Musayab dari Salman ia berkata: Rasulullah Saw berkhutbah kepada kami di hari terakhir bulan Sya’ban. Beliau bersabda:
“Barangsiapa yang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa di bulan Ramadhan maka hal itu menjadi ampunan bagi dosa-dosanya dan pembebasan dirinya dari api neraka. Baginya pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikitpun pahala puasa orang yang diberi buka tersebut.” Orang-orang berkata, “Ya Rasulullah, tidak setiap kami dapat memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa.” Rasulullah bersabda, “Allah akan memberikan pahala yang demikian ini kepada orang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa meskipun hanya dengan susu encer, sepotong kurma, atau seteguk air. Dan barang siapa yang mengenyangkan orang yang berpuasa maka Allah akan memberinya minum dari telagaku di mana setelahnya ia tak akan haus sampai masuk ke dalam surga.” (Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi, Tafsir Ma’alimut Tanzil [Kairo: Darul Alamiyah, 2016], jil. 1, hal. 196 – 197/dikutip dari nu.or.id).