Scroll untuk baca artikel
Blog

Pasca Covid-19, Ledakan Bonus Demografi Jadi Tantangan Sekaligus Ancaman

Redaksi
×

Pasca Covid-19, Ledakan Bonus Demografi Jadi Tantangan Sekaligus Ancaman

Sebarkan artikel ini

PERTUMBUHAN jumlah penduduk usia produktif mengalami lonjakan, hingga pada titik disebutkannya ledakan bonus demografi. Dalam kasus tersebut mestinya pertumbuhan jumlah penduduk usia produktif menjadi modal awal untuk mampu menopang pendapatan per kapita secara efektif, sehingga akan turut berperan menciptakan peningkatan angka Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara itu, proyeksi peningkatan jumlah penduduk dari tahun-ketahun mengalami peningkatan yang konstan, perkiraan peningkatan tersebut rerata diangka kisaran  2% setiap tahunnya. Hal ini, akan menjadi lebih kompleks dikarenakan tuntutan untuk menyerap tenaga kerja agar selalu meningkat.

Pada data BPS Badan Pusat Statistika, telah menyebutkan proyeksi ledakan jumlah penduduk secara keseluruhan di Indonesia pada tiap tahunnya mengalami progresifitas yang signifikan, juga konstan. Tentunya ledakan tersebut terjadi pada usia produktif pula.

Selanjutnya, sebesar 70,7% jumlah usia produktif telah diperoleh berdasarkan sensus penduduk pada tahun 2020. Tentu angka tersebut sudah merupakan representatif dari bonus demografi yang telah mengalami ledakan.

Fakta-fakta dari adanya pertumbuhan jumlah penduduk. Juga terkait  postur usia produktif yang telah mendominasi, menjadi peluang dan juga tidak lain dapat menjadi ancaman besar. Peluang tersebut akan terjadi apabila kondisi lapangan kerja dan juga pemerataan lapangan kerja mampu mengimbangi penyerapannya. Namun kondisi tersebut akan berbalik, jika kesempatan lapangan kerja sangat minim dan tidak merata di berbagai daerah.

Tentu berbicara mengenai cakupan penyerapan lapangan kerja terhadap pekerja tidaklah mudah, peran pemerintah mestinya lebih aktif dan lebih mengedepankan pembangunan portofolio investasi yang sifatnya berkelanjutan dalam penyerapan tenaga kerja. Sehingga, setiap peningkatan demografi usia produktif berlebih akan menjadi peluang besar untuk membangkitkan perekonomian.

Pastinya, bila setiap pembangunan yang di cetuskan tak dilandaskan dalam rangka memberdayakan rakyat, yang terjadi adalah naiknya angka garis kemiskinan dan pengangguran yang tak terbendung, serta tak lain hadirnya kesenjangan yang semakin tinggi, terlebih imbas akibat adanya wabah Covid-19.

Dalam data laju angka pengangguran terbuka yang di rilis oleh BPS pada Februari 2022, menunjukkan  bahwa angka pengangguran pada posisi 5,8%. Komposisi tersebut secara lengkapnya yaitu, jumlah usia angkatan kerja yang mencapai 208,54 juta jiwa , dan jumlah angkatan kerja sebanyak 144,01 juta jiwa, dan jumlah angkatan bukan pekerja yang di angka 64.53 juta jiwa, dengan total angka pengangguran sebanyak 8,40 juta jiwa.

Dari data tersebut menunjukkan adanya penurunan tingkat prosentase pengangguran. Yang mana pada bulan Februari 2021 tingkat pengangguran berada di angka 8,75%. Angka pada Februari 2021 tersebut telah menunjukkan peningkatan pengangguran yang signifikan dikarenakan Covid-19, yang sebelumnya pada Februari 2020 angka pengangguran telah berada di prosentase 4,94%.

Namun, meskipun angka pengangguran menurun jika menelaah secara pertumbuhan pada  klasifikasi jumlah pekerja di setiap sektornya, akan terlihat lain. Pasalnya pada sektor pertanian, perkebunan, juga perikanan mengalami lonjakan peningkatan jumlah pekerja. Dalam datanya, pada Februari 2022 jumlah pekerja sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan di angka 40.64 juta, yang sebelumnya pada Februari 2021 menempati angka 38,8 juta .

Padahal postur jumlah pekerja di industri pertanian, perkebunan, juga perikanan pada 10 tahun terakhir selalu menunjukkan penurunan, walaupun pernah terjadi peningkatan. Namun peningkatannya tak pernah sesignifikan pada saat  ini.